News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Askara Parasady Sebut Suami Nindy Ayunda Ingin Rujuk: Semoga Bisa Menyatu Kembali

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nindy Ayunda dan Aksara Prasady Harsono - Terkait gugatan cerai yang dilayangkan Nindy, ternyata sang suami, Aksara Prasady Harsono masih ingin kembali rujuk.

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda telah menggugat cerai sang suami pada 12 Januari 2021 lalu.

Nindy telah mendaftarkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Terkait gugatan cerai yang dilayangkan Nindy, ternyata sang suami, Askara Parasady Harsono masih ingin kembali rujuk.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, Muhammad Muslih.

Dikutip dari Kompas.com, menurut kuasa hukum Nindy dan Askara masih berusaha untuk menyatu kembali.

"Intinya kabar terbaru mereka berusaha untuk menyatu kembali," ujar Muslih saat ditemui di PA Jakarta Selatan pada Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi Suami, hingga Sempat Bertemu Askara Harsono

Baca juga: FAKTA Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami: Kuasa Hukum Bongkar Isu KDRT hingga soal Harta Gono-Gini

Penyanyi Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) pukil 13.30 WIB. Ia penuhi panggilan untuk jalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lebih lanjut, Askara pun sudah menyampaikan keinginan rujuk pada Nindy.

Pihaknya meminta doa supaya Nindy dan Askara bisa rujuk kembali.

"Sudah ada komunikasi mereka. Ya doakan saja semoga bisa menyatu kembali," ujar Muslih.

Tanggapan Kuasa Hukum Askara soal KDRT

Sebelumnya, Kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Simarmata menyampaikan jika Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik.

"Mbak Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik," kata Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikutip dari Wartakota.

Terlebih lagi, menurut Herman, Nindy menerima KDRT fisik pada Desember 2020.

"Paling fatalnya itu KDRT fisik pada Desember 2020," lanjut Herman Simarmata.

Baca juga: 2 Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Sebut Alami KDRT Secara Verbal dan Fisik

Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT, Dipukul Askara Suaminya Sampai Lapor Polisi

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Terkait KDRT yang di alami Nindy, ia sampai mengalami luka dan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada pemukulan. Mbak Nindy sudah visum," ucap Herman Simarmata.

Terkait penyataan KDRT dari kuasa hukum Nindy, Muslih tidak mau memberikan tanggapan.

"No comment, saya enggak tahu," ujar Muslih.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini