TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram berinisial AK ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan selebgram AK itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Iya benar (ditangkap)," kata Yusri, Senin.
Menurut Yusri, AK ditangkap di salah satu hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2021 lalu.
Ia ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Cerita Selebgram CS. Wijaya Membangun Brand MyV, Sempat Dipandang Sebelah Mata
Saat ditangkap, AK tidak sendiri.
Ia bersama dengan seorang temannya berinisial F.
Berdasarkan hasil tes urine, AK dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
"Positif hasil tes urinenya," katanya.
Namun, Yusri tak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan itu.
Ia menyebutkan akan menjelaskan secara detail dalam waktu dekat.
"Tapi nanti saya jelaskan," kata Yusri.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Selebgram Berinisial S, Punya 1 Juta Follower dan Gunakan Narkoba Jenis Baru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selebgram AK Ditangkap karena Penyalahgunaan Sabu-sabu"
(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)