TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya menggugat cerai suaminya, Niko Al Hakim.
Gugatan cerai Rachel terhadap Niko sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021.
Sidang perdana keduanya digelar pada Selasa, (2/2/2021).
Mengutip Warta Kota, agenda sidang perdana adalah mediasi.
Tiga belas hari sebelum mendaftarkan gugatan cerainya, tepatnya 7 Januari 2021, Rachel Vennya mengunggah foto berdua bersama Niko dalam rangka memperingati ulang tahun pernikahan ke-4 mereka.
Baca juga: Fakta-fakta Perceraian Rachel Vennya dan Niko: Tak Gugat Hak Asuh Anak hingga Alasan Ingin Berpisah
Baca juga: Hanya Niko Al Hakim Hadiri Sidang Cerai Perdana, Rachel Vennya Diminta Datang Saat Mediasi Kedua
Dalam keterangannya, Rachel berterima kasih pada Niko karena telah memberikan gambaran mengenai sosok ayah yang baik.
Tak hanya itu, Rachel mengungkapkan Niko selalu menolongnya di kala susah.
Ia pun berdoa agar dirinya dan Niko selalu diberi kebaikan.
"Selamat ulang tahun pernikahan yg ke-4, Mas Niko! Dan sudah 7 tahun kita bersama!
Terima kasih sudah memberikan aku gambaran gimana sosok “ayah” yg baik krn aku belum pernah merasakan figur itu, dan selalu nolongin aku dikala susah.
Semoga yg baik untuk aku dan kamu selalu," tulis Rachel.
Unggahan Rachel tersebut mendapat komentar dari Niko.
Niko juga mengucapkan terima kasih pada Rachel karena telah mengajari dirinya banyak hal.
Bagi Niko, Rachel adalah sosok pacar dan istri yang sangat baik.
"Terimakasih sudah menemani dan mengajariku banyak hal. 7 tahun yang luar biasa.
Baca juga: Rachel Vennya Hanya Minta Cerai, Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta
Baca juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim, Sempat Sebut Rumah Tangganya dengan Okin di Titik Terendah
Kamu pacar dan istri yang sangat amat baik.
You are worth something dan you deserve to be happy, love,
(Kamu sangat spesial dan kamu berhak bahagia, cinta)" ucap Niko.
Rachel Tak Minta Harta ataupun Hak Asuh
Manajer Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," ujar Taslimah saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021), dilansir Warta Kota.
Ia melanjutkan, Rachel tak menuntut hak asuh anak dan harta gono-gini.
"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai, tidak ada (gono gini)" imbuh dia.
Dalam sidang perdana yang digelar Selasa, hanya Niko Al Hakim yang hadir.
Sementara, Rachel diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Agenda persidangan kedua mediasi, karena persidangan tadi hanya dihadiri kuasa hukum penggugat, tidak prinsipal penggugat," ungkap Taslimah.
Baca juga: Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan Benarkan Rachel Vennya Gugat Cerai Suami
Baca juga: Sambil Menahan Tangis, Rachel Vennya Ceritakan Kondisi Rumah Tangganya, Boy William: Are You Okay?
"Sedangkan tergugat secara prinsipal hadir maka diperintahkan kepada prinsipal penggugat hadir di acara mediasi," lanjut dia.
Diketahui, sidang kedua gugatan cerai Rachel dan Niko rencananya akan digelar pada 9 Februari 2021 mendatang.
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017.
Kala itu, Rachel masih berusia 22 tahun dan Niko 23 tahun.
Dari pernikahan keduanya, Rachel dan Niko dikaruniai satu putra dan satu putri.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Warta Kota/Irwan Wahyu Kintoko/Bayu Indra Permana)