News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Selebriti Saat Pandemi

Mediasi Gugatan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad Dijadwalkan 17 Februari

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut profil sosok David Tobing, seorang advokat publik yang gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan terkait berpesta setelah divaksin.

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal mediasi terkait gugatan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan artis sekaligus presenter Raffi Ahmad akan digelar Rabu, (17/2/2021) di Pengadilan Negeri Depok.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum penggugat, Richan Simanjuntak.

"Mediasi ya dijadwalkan tanggal 17 Februari," tulis Richan melalui pesan singkat, Kamis (4/2/2021).

Penggugat meminta proses mediasi pada pukul 10.00.

Baca juga: Aksinya saat Jadi MC Bareng Raffi Ahmad Viral dan Jadi Sorotan, Nia Ramadhani Buka Suara

Baca juga: Belum Berikan Surat Kuasa ke Kuasa Hukum, Raffi Ahmad Dinilai Tak Serius Hadapi Gugatan David Tobing

"Iya jam 10.00," tambahnya.

Gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing.

David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.

( Grid.ID/Anggita Nasution)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini