TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menangkap kembali menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Disebut-sebut Ridho ditangkap di kawasan Jakarta.
Baca juga: Diperiksa Kasus Joget di Klub Malam, Kasat Narkoba AKP David Sinaga Dimutasi ke Polda Sumut
Baca juga: Anak Rhoma Irama Sambangi KPK, Jelaskan Soal Dirinya Terseret Kasus Korupsi di Banjar
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini dikabarkan positif menggunakan amphetamine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tidak membantah informasi itu.
"Benar, MR diamankan. (Terkait) Narkoba," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021).