TRIBUNNEWS.COM - Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia, aktris Nikita Mirzani tulis ungkapan duka.
Ungkapan duka Nikita Mirzani disampaikan melalui akun media sosial pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172 pada Senin, (8/2/2021), malam.
Dalam unggahannya, Nikita membagikan foto Maheer At-Thuwailibi mengenakan sorban dan baju berwarna putih tengah tersenyum.
Melalui kolom caption, Nikita Mirzani menuliskan doa supaya Almarhum Maheer At-Thuwailibi diampuni semua dosa dan dilapangkan kuburnya.
"Innallilahi Wainnalilahi Rojiun Semoga Ustadz Maher di Lapangkan Kuburnya, diampuni semua dosanya dan di Terima amal kebaikannya.
Turut Berduka Cita.," tulis Nikita Mirzani.
Diketahui, Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia ketika masih menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
Mengutip dari Tribunnews, Bareskrim Polri memberikan konformasi terkait kabar Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia.
"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Baca juga: PROFIL Maheer At-Thuwailibi yang Meninggal di Rutan Bareskrim Polri
Baca juga: Polri Benarkan Maheer At Thuwailibi Meninggal Dunia Karena Sakit di Rutan Bareskrim
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kabar Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.
Menurut Djuju Purwantoro, kliennya tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam tujuh malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam delapan sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonformasi.
Almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka di usus lambung.
"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelasnya.
"Sakitnya itu luka di usus lambung," ujarnya.
Baca juga: Sakit Luka Usus Lambung, Maheer At-Thuwailibi Dibantarkan ke RS Polri
Baca juga: Bareskrim Polri Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Maheer At-Thuwailibi
Lebih lanjut, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu.
Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Djuju Purwantoro menuturkan pihaknya sempat berupaya untuk kembali mengajukan surat, supaya Maheer bisa mendapatkan perawatan di RS UMMI pada 3 hari yang lalu.
Namun, surat itu belum mendapatkan balasan sampai Maheer meninggal dunia.
"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Igman Ibrahim)