TRIBUNNEWS.COM - Dua kali terjerat kasus narkoba, Ridho Rhoma menangis saat meminta maaf kepada Rhoma Irama.
Hal itu diungkapkan Rhoma Irama saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan Ridho Rhoma, Senin (8/2/2021).
Rhoma Irama mengaku sempat tak percaya ketika mendengar kabar Ridho Rhoma ditangkap karena kasus narkoba.
"Pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ketangkep lagi' saya nggak percaya pakai banget," kata Rhoma Irama.
Nggak mungkinlah, orang kita lagi banyak program, Ridho sudah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi, saya nggak percaya, ragu, jangan-jangan salah nama," sambung Rhoma, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Baca juga: Deretan Artis hingga Publik Figur yang Terjerat Narkoba di 2021, Ada Selebgram, Terbaru Ridho Rhoma
Setelah ia mendapat kabar dari sumber yang bisa ia percayai, Rhoma baru percaya jika putranya benar tertangkap polisi.
Pascapenangkapan, Raja Dangdut itu telah berkomunikasi dengan Ridho Rhoma melalui telepon.
Rhoma mengungkapkan, Ridho menangis saat meminta maaf kepada dirinya.
"Kemarin malam Ridho nelpon saya nangis-nangis luar biasa pokoknya, dia minta maaf bahwa ternyata 'Ridho belum bisa megang amanah bapak," ungkap Rhoma Irama.
Setelah mendengar kabar dari sang anak secara langsung, Rhoma Irama mengaku cukup terkejut.
"Saya terus terang syok sekali, kok kenapa itu bisa terjadi lagi," beber Rhoma.
Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Ungkap soal Komitmen: Papa Angkat Tangan
Seperti diketahui, kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma ini bukan kali pertama terjadi.
Pada Maret 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan baru bebas pada 8 Januari 2020, lalu.
Setelah kasus tersebut, Rhoma Irama sempat membuat komitmen dengan sang putra bahwa ia akan angkat tangan jika hal yang sama terjadi lagi.
"Saya sudah komitmen sama Ridho, ketika dia selesai dari kuliah semester I dulu itu (red-penjara), saya wanti-wanti sama dia, next kalau terjadi seperti ini lagi, papa nggak ikut campur, papa angkat tangan, silahkan atasi sendiri," ungkap Raja Dangdut itu.
Ketika mendengar anaknya kembali terjerat narkoba, Rhoma pun langsung mengungkit soal komitmen yang telah dibuat itu.
Meski begitu, sebagai orang tua, Rhoma Irama mengaku tak bisa serta merta tutup mata begitu saja.
Ia akan tetap terus mendoakan Ridho agar bisa melalui masalah ini dengan baik.
Lebih lanjut, Raja Dangdut itu juga mengaku sudah memaafkan Ridho.
"Jadi kemarin juga bilang begitu juga, kamu silahkan jalani sendiri papa cuma bantu doa saja. Papa maafkan kamu dan hadapi itu mudah-mudahan kamu lulus di semester kedua ini," kata Rhoma.
Baca juga: Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Sempat Ungkap Rasa Syukur dan Pesan untuk Bangkit
Raja dangdut yang akrab disapa Bang Haji ini berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap putranya dengan cepat.
"Bayangkan kalau misal seminggu, sebulan dua bulan baru ketangkap, barangkali sudah overdosis mungkin."
"Saya dan keluarga berterimakasih kepada kepolisian yang begitu cepat, sigap sehingga pengguna narkoba ini tidak berlarut-larut dalam menggunakan narkoba," terangnya.
Ia pun berharap putranya bisa mendapat perlakuan hukum yang baik dan bisa menjalani rehabilitasi.
"Harapan saya, karena ini sangat prematur tentu permohonan saya untuk direhap, jangan sampai ditahan di penjara gitu, karena efeknya mungkin akan kurang baik," tutup Rhoma.
Baca juga: Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Minta Maaf Pada Papa, Mama
Diberitakan sebelumnya, pedangdut Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.
Ridho Rhoma, putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu diamankan polisi sejak Kamis, (4/2/2021).
Pedangdut 32 tahun itu diamankan polisi dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan Ridho Rhoma bermula dari laporan dari masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.
Polisi pun melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap tiga orang di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Dari tiga orang tersebut, satu di antaranya Ridho Rhoma, putra dari Rhoma Irama.
Dari penggeledehan yang dilakukan, polisi menemukan tiga butir narkotika jenis ekstasi pada Ridho Rhoma.
"Di dalam apartemen itu ada tiga orang, pada saat kita lakukan penggeledahan terdapat pada saudara MR alias RR ini ada barang bukti jenis ekstasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis kasus, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Profil Ridho Rhoma, Penerus Rhoma Irama di Musik Dangdut yang Kini Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi membawa Ridho Rhoma dan dua orang lainnya ke Kantor Polisi.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian telah melakukan tes deteksi Covid-19, dan ternyata ketiganya negatif.
Saat dites urine, hasilnya Ridho Rhoma positif mengandung Amphetamin dan Methamphetamine.
Sedangkan dua orang lainnya negatif, dan akhirnya dijadikan saksi dalam hal ini.
"Untuk saudara MR alias RR hasil tes urine positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamin. Untuk kedua rekannya itu negatif, sehingga dijadikan saksi," terang Yusri Yunus, dilansir YouTube KH Infotainment.
Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Bukan Sekali, Ini Perjalanan Kasus Putra si Raja Dangdut
Kepada polisi, pelantun lagu Menunggu itu mengaku dari sejak bebas hingga saat ini, Ridho baru menggunakan satu kali.
Terakhir ia menggunakan narkotika saat berada di Bali beberapa waktu lalu.
Pada saat tertangkap di apartemen kemarin, Ridho belum sempat mengonsumsi lagi.
"Terakhir dia menggunakan barang haram ini di Pulau Bali," kara Yusri Yunus.
"Sejak awal katanya baru itu yang dilakukan pada saat ada acara di Pulau Bali. Tertangkap kemarin belum sempat mengkonsumsi, tapi barangnya ada dan hasil tes urine positif," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Tio)