News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridho Rhoma Terjerat Narkoba

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Positif Amfetamin

Penulis: Reza Deni
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridho Rhoma - Polisi menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).

Yusri menjelaskan setelah diamankan, pihaknya langsung memeriksa urine Ridho.

Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Baca juga: Pria yang Todongkan Airsof Gun di Daan Mogot Positif Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi 

Baca juga: Fakta-fakta di Balik Video Viral Pria Mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Diduga Mabuk

Baca juga: Pria yang Todongkan Airsof Gun di Daan Mogot Positif Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi 

Hasilnya, Ridho positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

"Diamankan terkait narkoba. Dia positif Amfetamin," terangnya.

Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.

"Itu aja dulu, saya mengiyakan.

Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujar Yusri Yunus.

Saat ini, Ridho masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

Baca juga: BREAKING NEWS : Ridho Rhoma Ditangkap, Terkait Kasus Narkoba

Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini