News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridho Rhoma Terjerat Narkoba

Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Ungkap soal Komitmen: Papa Angkat Tangan

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho yang merupakan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Rhoma Irama buka suara soal kasus narkoba yang kembali menjerat sang putra, Ridho Rhoma.

Rhoma Irama mengaku angkat tangan dan tak mau mencampuri urusan Ridho Rhoma yang kembali terjerat kasus narkoba.

Seperti diketahui, kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma ini bukan kali pertama terjadi.

Pada Maret 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.

Ridho Rhoma kemudian dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Ridho Rhoma sempat menghirup udara bebas pada 25 Januari 2018.

Baca juga: 6 Fakta Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Kronologi, Pakai saat di Bali hingga Minta Maaf

Namun, Ridho Rhoma kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Kemudian, Ridho Rhoma kembali bebas pada 8 Januari 2020.

Setelah kasus tersebut, Rhoma Irama sempat membuat komitmen dengan sang putra bahwa ia akan angkat tangan jika hal yang sama terjadi lagi.

"Saya sudah komitmen sama Ridho, ketika dia selesai dari kuliah semester I dulu itu (red-penjara), saya wanti-wanti sama dia, next kalau terjadi seperti ini lagi, papa nggak ikut campur, papa angkat tangan, silahkan atasi sendiri," ungkap Rhoma Irama saat jumpa pers, Senin (8/2/2021).

Ketika mendengar anaknya kembali terjerat narkoba, Rhoma pun langsung mengungkit soal komitmen yang telah dibuat itu.

Meski begitu, sebagai orang tua, Rhoma Irama mengaku tak bisa serta merta tutup mata begitu saja.

Ia akan tetap terus mendoakan Ridho agar bisa melalui masalah ini dengan baik.

Penyanyi Ridho Rhoma didampingi sang ayah, Rhoma Irama keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Sempat Ungkap Rasa Syukur dan Pesan untuk Bangkit

Lebih lanjut, Raja Dangdut itu juga mengaku sudah memaafkan Ridho.

"Jadi kemarin juga bilang begitu juga, kamu silahkan jalani sendiri papa cuma bantu doa saja. Papa maafkan kamu dan hadapi itu mudah-mudahan kamu lulus di semester kedua ini," terang Rhoma, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Raja dangdut yang akrab disapa Bang Haji ini berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap putranya dengan cepat.

"Bayangkan kalau misal seminggu, sebulan dua bulan baru ketangkap, barangkali sudah overdosis mungkin."

"Saya dan keluarga berterimakasih kepada kepolisian yang begitu cepat, sigap sehingga pengguna narkoba ini tidak berlarut-larut dalam menggunakan narkoba," terangnya.

Ia pun berharap putranya bisa mendapat perlakuan hukum yang baik dan bisa menjalani rehabilitasi.

"Harapan saya, karena ini sangat prematur tentu permohonan saya untuk direhap, jangan sampai ditahan di penjara gitu, karena efeknya mungkin akan kurang baik," tutup Rhoma.

Baca juga: Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Minta Maaf Pada Papa, Mama

Diberitakan sebelumnya, pedangdut Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.

Ridho Rhoma, putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu diamankan polisi sejak Kamis, (4/2/2021).

Pedangdut 32 tahun itu diamankan polisi dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan Ridho Rhoma bermula dari laporan dari masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.

Polisi pun melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap tiga orang di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Dari tiga orang tersebut, satu di antaranya Ridho Rhoma, putra dari Rhoma Irama.

Dari penggeledehan yang dilakukan, polisi menemukan tiga butir narkotika jenis ekstasi pada Ridho Rhoma.

"Di dalam apartemen itu ada tiga orang, pada saat kita lakukan penggeledahan terdapat pada saudara MR alias RR ini ada barang bukti jenis ekstasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis kasus, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Profil Ridho Rhoma, Penerus Rhoma Irama di Musik Dangdut yang Kini Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi membawa Ridho Rhoma dan dua orang lainnya ke Kantor Polisi.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian telah melakukan tes deteksi Covid-19, dan ternyata ketiganya negatif.

Saat dites urine, hasilnya Ridho Rhoma positif mengandung Amphetamin dan Methamphetamine.

Sedangkan dua orang lainnya negatif, dan akhirnya dijadikan saksi dalam hal ini.

"Untuk saudara MR alias RR hasil tes urine positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamin. Untuk kedua rekannya itu negatif, sehingga dijadikan saksi," terang Yusri Yunus, dilansir YouTube KH Infotainment.

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Bukan Sekali, Ini Perjalanan Kasus Putra si Raja Dangdut

Kepada polisi, pelantun lagu Menunggu itu mengaku dari sejak bebas hingga saat ini, Ridho baru menggunakan satu kali.

Terakhir ia menggunakan narkotika saat berada di Bali beberapa waktu lalu.

Pada saat tertangkap di apartemen kemarin, Ridho belum sempat mengonsumsi lagi.

"Terakhir dia menggunakan barang haram ini di Pulau Bali," kara Yusri Yunus.

"Sejak awal katanya baru itu yang dilakukan pada saat ada acara di Pulau Bali. Tertangkap kemarin belum sempat mengkonsumsi, tapi barangnya ada dan hasil tes urine positif," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ridho Rhoma juga meminta maaf atas masalah yang kembali menyeret namanya.

Ridho mengaku dirinya ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Saya menyampaikan mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya."

"Saya mohon maaf terutama kepada orangtua saya, papa mama, rekan kerja, penggemar dan seluruh masyrakat Indonesia. Saya ingin sembuh dan saya mohon maaf sebesar-besarnya," kata Ridho.

(Tribunnews.com/Tio)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini