Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel dan Wijaya Syahputra atau Wijin kabarnya akan segera menikah setelah sekian lama berpacaran.
Namun Gisel membantah hal tersebut.
Mantan istri Gading Marten ini mengaku hingga kini belum ada rencana dirinya akan melangkah ke jenjang pernikahan bersama Wijin.
Ibu satu anak itu masih ingin menjalani hubungan asmaranya dengan Wijin sebagai sepasang kekasih sembari terus berdoa.
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur, Gisel Dikabarkan Segera Ditahan, Berkas Pekara ke Kejaksaan, Ini Responnya
Baca juga: Kejati DKI Jakarta Periksa Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisella Anastasia
"Masih kita jalanin lah, masih kita bawa terus kedalam doa, minta jalannya Tuhan saja yang terbaik," kata Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).
"Engga ada rencana menikah belum- belum, masih minta doa dulu aja," lanjutnya.
Meski begitu Gisel tak memungkiri bahwa ada beberapa hal yang akhirnya baru ia temui dari sosok Wijin, usai dirinya tersandung masalau video syur.
Kasus Video Syur Bikin Hubungan Gisel dan Wijin Makin Erat
Gisel merasa saat ini hubungannya dengan Wijin semakin erat sembari terus berharap bisa segera melangkah ke jenjang pernikahan.
"Ya ada sifat-sifat dan hati dia yang baru aku temui sekarang, kebesaran hatinya dan lain-lain," jelas Gisel.
"Jadi memang membawa lebih erat sih sekarang tapi tetap kita bawa doa dulu juga sampai sekarang," tuturnya.
Belum lama ini Gisella Anastasia dan Wijin dikabarkan akan segera menikah, keduanya disebut akan menikah saat Gisel masih menjalani kasus video syur miliknya.
Namun kabar tersebut dibantah oleh Gisel yang menyatakan bahwa saat ini ia masih meminta doa agar bisa segera mempersiapkan pernikahan.
Update Kasus Video Syur, Berkas Lengkap, Gisel Bakal Ditahan?
Beberapa hari lalu beredar kabar bahwa berkas perkara Gisella Anastasia alias Gisel atas kasus video syur sudah dibawa ke Kejaksaan Negeri.
Mantan istri Gading Marten itu pun dikabarkan akan segera ditahan menyusul berkas yang sudah dilimpahkan.
Rupanya hal tersebut keliru, pihak kepolisian mengatakan bahwa berkas Gisel masih masuk tahap pertama dan saat itu baru diperiksa tahap pertama oleh Kejaksaan Negeri.
Terkait hal tersebut Gisel pun santai menanggapi kabar bahwa dirinya akan segera ditahan karena kasusnya saat ini.
"Coba jelaskan, silahkan bang (Sandy Arifin)," ucap Gisella Anastasia meminta kuasa hukumnya menjelaskan saat berada di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).
"Nanti, nanti belum dikonfirmasi kapan," jelas Sandi Arifin.
Terkait jadwal sidang kasus Gisel, Sandy Arifin mengatakan perkara kliennya itu masih dalam proses pelengkapan berkas.
Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
"Nanti lah ini kan masih proses," tutur Sandy.
"Step by step ya jalaninnya satu hari demi satu hari aja dulu aja tidak boleh mendahului," ucap Gisel melanjutkan.
Hingga kini Gisella Anastasia masih jalani kewajibannya untuk wajib lapor di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya karena sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Penjelasan Kejaksaan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam.
"Iya, Kamis pekan lalu berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," kata Ashari saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Ashari mengungkapkan, saat ini berkas perkara yang sudah diterima masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan ke penyidik (P19).
"Jika JPU berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara tersebut dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteril," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ke pengadilan.
Berkas perkara milik Gisel dan Nobu dinyatakan sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Selasa, 2 Februari 2021.
Pihak penyidik tinggal menantikan apakah berkas yang telah disusun dianggap sudah lengkap atau belum.
"Kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19. Itu nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus,