News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Sidang Perceraian Rachel Vennya, Niko Al Hakim Tak Hadir, Mediasi Dilanjutkan Pekan Depan

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya saat di YouTube channel Boy William - Sidang perceraian Selebgram Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (9/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian Selebgram Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, (9/2/2021).

Sidang tersebut beragendakan mediasi antara pihak penggugat, dalam hal ini Rachel Vennya dan pihak tergugat, Niko Al Hakim.

Namun demikian, agenda sidang tersebut belum berjalan sempurna lantaran pihak Niko berhalangan hadir.

Alhasil, sidang yang beragendakan mediasi itu harus ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan.

"Agenda untuk persidangan Rachel Vennya adalah mediasi namun pada hari ini tadi yang hadir adalah Rachel Vennya sedangkan tergugatnya, suaminya, tidak hadir," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Taslimah juga mengungkapkan, bahwa pihaknya belum menerima alasan terkait ketidakhadiran tergugat Niko Al Hakim.

"Kami belum dapat berita mengenai alasan tergugat tidak hadir hari ini sehingga kami tidak bisa menyampaikan," kata Taslimah, dilansir YouTube KH Infotainment.

Rachel Vennya saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Baca juga: Rachel Vennya Hadiri Sidang Perceraiannya dengan Niko Al Hakim, Banyak Diam Irit Bicara

Baca juga: Rumahtanganya Dilanda Prahara, Tatapan Mata Rachel Vennya di Instagram Jadi Sorotan Netizen

Sementara itu, karena Niko Al Hakim tak hadir dipersidangan, maka agenda mediasi baru diselesaikan secara sepihak oleh principal Rachel saja.

"Mediasi yang mesti dilaksanakan hari ini belum maksimal jadi baru kaukus," ungkap Taslimah.

Sidang lanjutan akan digelar pekan depan di tanggal 16 Februasi 2021 dengan agenda yang sama, mediasi dengan menghadirkan pihak tergugat dan penggugat.

"Agenda tanggal 16 Februari 2021 adalah mediasi lanjutan tepatnya jam 08.15 WIB. Diwajibkan Rachel hadir dan tergugat hadir," tuturnya.

Untuk diketahui, proses persidangan gugatan cerai Rachel Vennya ini telah dimulai pada Selasa, (2/2/2021) yang lalu. 

Namun pada sidang pertama yang beragendakan mediasi itu juga mesti diundur.

Minggu lalu, Rachel Vennya selaku penggugat tidak hadir dan diwakilkan oleh sang kuasa hukum.

Kini, gantian Niko yang sebagai tergugat justru tak hadir di sidang mediasi ini.

Potret Rachel Vennya dan sang suami, Niko Al Hakim. (Instagram @rachelvennya)

Baca juga: PROFIL Niko Al Hakim, Digugat Cerai Rachel Vennya: Pemain Band hingga Miliki Sejumlah Usaha

Baca juga: Fakta-fakta Perceraian Rachel Vennya dan Niko: Tak Gugat Hak Asuh Anak hingga Alasan Ingin Berpisah

Sebelumya, Rachel Vennya menggugat cerai Niko pada 13 Januari 2021 namun tercatat di PA Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017.

Kala itu, Rachel masih berusia 22 tahun dan Niko 23 tahun.

Dari pernikahan keduanya, Rachel dan Niko dikaruniai satu putra dan satu putri.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini