Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses mediasi atau perdamaian cerai penyanyi Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono rupanya tidak menemui titik temu.
Persidangan cerai Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono dilanjutkan ke proses sidang cerai selanjutnya.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Simarmata yang menyebut proses mediasi kliennya dengan Askara Parasady Harsono sudah selesai.
"Hasil mediasi Posisi tetap pada gugatan Nindy tetap gugat ceria tapi nanti dilanjutkan hasil sidang pada 17 Februari 2021," kata Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Sudah Ajukan Rehab, Suami Nindy Ayunda Menunggu Hasil Asesmen dari BNNP DKI Jakarta
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT di Penjara
Herman menyebut kalau Nindy sudah tak mau mempertahankan rumah tangganya, karena sudah lelah selama 11 tahun banyak masalah yang terjadi.
"Beliau Nindy sudah capek karena sudah berusaha berjuang," ucapnya.
Dalam sidang mediasi tersebut, Nindy Ayunda tak hadir ke sidang cerai karena sedang tidak enak badan, sementara Askara Parasady Harsono mendekam di dalam penjara.
"Hari ini Nindy engga dateng karena kurang enak badan. Jadi kami yg menggantikan mendampingi dalam Agenda mediasi," ujar Herman Simarmata.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.
Askara Diperiksa di Penjara atas Laporan KDRT Nindy Ayunda
Disela-sela menjalani proses hukum kasus narkotika dan senjata api ilegal, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono juga menjalani pemeriksaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Askara Parasady Harsono diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021) terkait kasus KDRT.
"Jadi hari ini saudara A (Askara) menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Selasa malam.
Ronaldi menyebutkan bahwa Askara tak bisa dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan menjalani pemeriksaan kasus KDRT yang dibuat Nindy, lantaran menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang kesini buat memeriksa saudara A (Askara)," ucapnya.
Namun, Ronaldo tak bisa berkomentar terkait hasil pemeriksaan Askara, suami Nindy terkait kasus KDRT karena bukan ranahnya berbicara.
"Biar penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang nanti kasih komentar," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT.
Nindy Ayunda merasakan KDRT diduga dibanting dan dicekik oleh suaminya sendiri, Askara Parasady Harsono.
Lantaran tidak terima, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan, medio Desember 2020 lalu.
Usai melapor ke polisi, Nindy Ayunda juga menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan 12 Januari 2021.