TRIBUNNEWS.COM - Mantan sopir Angel Lelga, Rahman, menjadi saksi dari pihak Vicky Prasetyo.
Setelah memberikan kesaksian dalam persidangan, Rahman mendapat ancaman dari Angel lelga akan dilaporkan ke polisi.
Rahman yang memberikan kesaksian di sidang pencemaran nama baik Angel Lelga dengan terdakwa Vicky Prasetyo itu dituding memberikan keterangan palsu.
Rahman menyatakan, selama tiga bulan bekerja sebagai sopir Angel Lelga di awal 2019, ia sering melihat dua pria menginap di rumah Angel Lelga.
Baca juga: Saksinya Akan Dipolisikan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Dia Disumpah Didepan Hakim
Baca juga: Buka Suara soal Kesaksian Sopirnya saat Sidang, Angel Lelga Menangis: Ini Luar Biasa Fitnah
Ketika itu Angel Lelga masih terikat pernikahan dengan Vicky Prasetyo, namun berpisah rumah karena terjadi perselisihan dan keributan dalam pernikahan.
Dua pria yang sering menginap di rumah Angel Lelga itu diketahui bernama Fiki Alman dan Topan.
Angel Lelga tidak menerima kesaksian itu dan mengancam akan melaporkan Rahman ke polisi.
Vicky Prasetyo menegaskan tidak pernah menghadirkan saksi palsu ke ruang sidang.
"Dia (Rahman) kan disumpah, masa memberi keterangan palsu," kata Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Menurut Vicky Prasetyo, Rahman mendapatkan perlindungan dari pengadilan karena statusnya sebagai saksi persidangan.
Baca juga: Mantan Sopir Buka Aib di Persidangan, Angel Lelga Sebut Itu Fitnah, Ini Keyakinannya pada Hakim
Baca juga: Sebut Fiki Alman sering Menginap di Rumah Angel Lelga, Mantan Sopir: Sepenglihatan Saya selama Kerja
"Dia bersumpah dan mengatakan yang sebenarnya. Saya nggak pernah menggiring opini saya," ucap Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo menyebutkan, Angel Lelga seolah 'kebakaran jenggot' saat dari aksi penggrebekan itu terungkap adanya dugaan perzinahan yang dilakukan mantan istrinya.
"Dia (Rahman) ada saat kejadian dan memperkuat dugaan (Angel Lelga) ada hubungan dengan mereka (Fiki Alman dan Topan)," jelas Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo hanya heran, jika benar hanya teman, seharusnya setelah bertemu Angel Lelga, dua pria tersebut segera pulang.
"Ini sampai tinggal dan menginap. Ini kata saksi," ujar Vicky Prasetyo.
Aksi penggrebekan di rumah Angel Lelga medio November 2018 itu, lanjut Vicky Prasetyo, ada kaitannya dengan hadirnya dua pria yang sering menginap tadi.
Mevi Amanda Sari, kuasa hukum Vicky Prasetyo, menyatakan, kesaksian Rahman adalah fakta hukum.
Menurut Mevi Amanda Sari, Rahman sudah disumpah sebelum memberikan kesaksian.
"Apabila (saksi) berbohong, ada konsekuensi hukumnya," kata Mevi Amanda Sari.
Vicky Prasetyo menjadi terdakwa setelah dilaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya pada 21 November 2018.
Sebelumnya Vicky Prasetyo menggrebek rumah Angel Lelga pada 19 November 2018.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mantan Sopir Diancam Angel Lelga Dilaporkan ke Polisi Usai Beri Kesaksian, Apa Kata Vicky Prasetyo?