TRIBUNNEWS.COM - Model Catherine Wilson telah dinyatakan bebas dari Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Catherine Wilson sudah menyelesaikan masa hukumannya selama 7 bulan, Sabtu (13/2/2021).
Hal itu dibenarkan oleh sang manajer Catherine Wilson, Raindy.
Baca juga: Catherine Wilson Bebas dari Penjara setelah Jalani Hukuman 7 Bulan Terkait Kasus Narkoba
Baca juga: Cathrine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
"Dia (Catherine Wilson) sudah bebas. Kemarin pas bebas dijemput keluarga," kata Raindy saat dihubungi Minggu (14/2/2021).
Ketika berbincang dengan Raindy usai bebas, Catherine Wilson mengungkapkan rasa rindunya bertemu banyak orang, terutama keluarga.
"Sekarang lagi kangen-kangenan dan kumpul sama keluarga," ucapnya.
Setelah bebas, perempuan yang biasa disapa Keket itu berencana kembali bekerja di industri film dan televisi.
"Rencana setelah bebas mau memberikan santunan untuk anak yatim-piatu dan buang sial," kata Raindy.
Catherine Wilson juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: 17 Hari Lagi Catherine Wilson Bebas, Kuasa Hukum Ungkap Perubahan: Puasa Sama Salat Lebih Rajin
Baca juga: Pengacara Akan Ajukan Cuti Bersyarat Agar Catherine Wilson Bisa Bebas Lebih Cepat
"Saya mengingatkan supaya jangan bandel lagi. Dia (Catherine Wilson) bilang sudah kapok," ujar Catherine Wilson.
Catherine Wilson dan Jumadi, rekannya, dijatuhi vonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada 25 Januari 2021.
Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya, Pangkalanjati, Cinere, Depok, pada 17 Juli 2020.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Catherine Wilson Akan Berikan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu, Ingin Buang Sial Setelah Dibebaskan.