"(Kalian nggak perlu khawatir, we'll figure it out)," tambahnya
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak yang diberi nama Aurorae Chava Al Hakim dan Xabiru Oshe Al Hakim.
Baca juga: Hanya Ingin Cerai dari Niko Al Hakim, Rachel Vennya Tak Minta Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini
Baca juga: Siapakah Niko Al Hakim? Suami yang Digugat Cerai Rachel Venya, Ini Sosoknya
Rachel Vennya Tak Minta Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini
Gugatan cerai didaftarkan Rachel Vennya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) lalu.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menerangkan bahwa Rachel hanya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Tidak ada gugatan soal hak asuh anak maupun harta gono-gini.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (2/2/2021).
"Untuk Rachel Vennya, hanya mengajukan gugatan cerai saja, tidak mengajukan yang lain. Jadi, cukup untuk perceraian yang diajukan," terang Taslimah.
Sayangnya, Taslimah tak bisa membeberkan alasan Rachel Vennya menggugat cerai pria yang menikahinya 2017 silam itu.
Sebab saat ini proses sidang perceraian Rachel dan Niko masih berjalan.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah.
"Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena masih proses ya," sambungnya.
Baca juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Suami, Akui Rumahtangganya Tak Sempurna, Singgung Soal Kesalahan
Baca juga: Rachel Vennya Hanya Minta Cerai, Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta
Baca juga: Digugat Cerai Rachel Vennya, Niko Al Hakim Sempat Ucapkan Terima Kasih: Kamu Berhak Bahagia
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)