Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Askara Parasady membantah tudingan perselingkuhan yang dilakukan kliennya.
Ia menilai bahwa apa yang disampaikan Nindy Ayunda saat berada di Komnas Perempuan hanya bentuk kecemburuan Nindy.
"Sebenernya itu menunjukkan mba Nindy cinta banget sama Aska," kata M. Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Pengakuan Suster Nindy Ayunda Soal Perintah Keluarga Askara Jadi Mata-mata, Lalu Tertangkap Basah
Baca juga: Nindy Ayunda Benarkan Suaminya Menolak Cerai, Askara Janji Perbaiki Sikap, Sang Biduan Tak Tahan
"Kalau dari kita ya membantah ya. Orang yang menuduh ya harus membuktikan. Silahkan buktikan aja
Muslih menuturkan bahwa tak ada pasal yang membahas soal perselingkuhan, melainkan yang ada hanya pasal perzinahan.
"Pasal yang ada itu kan pasal perzinahan," ucap Muslih.
Kuasa hukum Asakara enggan membenarkan anggapan bahwa kliennya berkali-kali melakukan perselingkuhan.
Ia meminta ditunjukkan bukti perselingkuhan yang dilakukan kliennya itu.
"Berkali-berkalinya gimana kan nggak ada bukti kecuali check in di hotel gitu," bebernya.
Nindy Ayunda sempat membeberkan bahwa Askara Parasady pernah berselingkuh pada tahun 2015 hingga tahun 2018.
Kejadian tersebut membuat Nindy depresi dan sempat turun berat badannta. Kini Nindy sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nindy menemukan sendiri bukti perselingkuhan di handphone milim Askara pada tahun 2018. Sejak saat itu perasaan Nindy berubah tak lagi percaya pada suaminya.
Di hadapan awak media Nindy terang-terangan mengatakan bahwa suaminya itu sempat berselingkuh darinya pada tahun 2015 hingga tahun 2018.