Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Marshanda menjadi saksi atas sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), antara pasangan Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth.
Marshanda dijadikan saksi meringankan dari Arya Satria Claproth, dalam sidang KDRT-nya di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
Dalam kesaksiannya, Marshanda menyebut kalau Karen Pooroe hampir bunuh diri dengan mengonsumsi obat-obatan, ketika masih menjadi istri Arya Satria Claproth.
Baca juga: Marshanda Tak Masalah Dituding Karen Pooroe Selingkuh dengan Arya: Saya Cukup Kasihan Sama Dia
Baca juga: Marshanda Percaya Diri Pamerkan Stretch Mark di Perutnya, Tuai Pujian dari Para Wanita
Karen marah besar. Ia tak tahu darimana Marshanda tau soal dugaan mau bunuh diri, padahal tidak berada di kediamannya bersama Arya.
"Sekarang gini, saya udah gak bicara sama dia semenjak tahun 2015, berarti dia tahu dari mana kalau saya mau bunuh diri?," kata Karen Pooroe ketika ditemui bersama kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).
Hal yang paling aneh diungkapkan Karen adalah didalam persidangan, Marshanda selalu menyebutkan katanya. Karen anggap kesaksiannya pun tidak jelas dan seakan tidak benar.
"Sedangkan persidangan, ini adalah persidangan fakta, fakta berarti kamu melihat, mengalami dan ada di tempat. Kalau cuman katanya saya bisa bawa orang dong dari pinggir jalan untuk bilang katanya Karen," ucapnya.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim pertama itu menganggap kesaksian Marshanda sangat lucu.
"Membuat dia (Marshanda) seolah-olah ada di dalam rumah tangga saya, yang padahal cuma ada saya, Arya, dan Zefania," ungkapnya.
Karen menegaskan, apa yang terjadi didalam rumah tangganya itu yang mengetahui hanya lah orang-orang yang ada di dalam rumah, sementara Marshanda tidak tinggal bersamanya.
"Kok sampai orang lain bisa tahu apa yang terjadi, sebetulnya apakah benar terjadi atau tidak? Apakah dia (Marshanda) menyaksikan? Apakah dia mengalami? Apakah dia tahu?," jelasnya.
Karen Porooe memberikan sinyal jika nantinya, kalau tak ada itikad baik dari Marshanda, kemungkinan Karen akan membuat laporan kepolisian.
"Saya punya hak sebagai warga negara untuk melapor apa yang terjadi kepada saya," ujar Karen Porooe.