News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Bersyukur Masih Bisa Bebas Beraktivitas

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia setelah menjalani wajib lapor yang kedua kalinya di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Pujii Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Gisella Anastasia masih menjalani wajib lapor terkait kasus video syur yang menjeratnya sebagai tersangka.

Gisel, sapaan akrabnya, dan Michael Yukonobu Defretes setiap Senin dan Kamis hingga berkas kasus mereka dilimpahkan ke kejaksaan.

"Enggak capek sih ya. Aku bersyukur aja," kata Gisella Anastasia ditemui usai wajib lapor di Polds Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).

Ia bersyukur tidak ditahan polisi meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

"Bersyukur juga ya masih dikasih kesempatan, beraktivitas, sama Gempi ketemu," ucapnya.

Menurut dia, menjalani wajib lapor adalah konsekuensi yang harus dijalaninya.

Baca juga: Gisel Lebih Dari Sebulan Jalani Wajib Lapor Kasus Video Syur, Kekasih Wijin Bersyukur Tak Ditahan 

Gisella Anastasia tak mau mengeluh hanya karena menjalani wajib lapor. Meski diakuinya hal tersebut menyita waktu, tenaga, dan pekerjaannya.

"Ya aku enggak apa-apa, paling capek naik tangganya aja. Tapi happy kok, sambil olahraga," ungkap Gisella Anastasia.

Michael Yukinobu De Fretes saat berusaha menghindari awak media ketika ditanya soal hubungannya dengan Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu sejak 8 Januari 2021. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini