Laporan Wartawan Tribunnews.com Fauzi Nur Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada update baru tentang kasus narkoba Jennifer Jill istri aktor Ajun Perwira. Terungkap barang bukti ditemukan di sabu dan alat hisapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengungkap kronolgi penangkapan publik figur Jennifer Jill di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021.
"Seorang publik figur yang berhasil diamankan sedang proses sekarang ini. Keterkaitannya dengan kepemilikan narkotika jenis sabu," ujar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021)
Baca juga: Terseret Kasus Narkoba Bersama Jennifer Jill, Saat Dibebaskan Ajun Perwira Pulang ke Rumah Sang Ayah
Baca juga: Urine Negatif Narkoba, Polisi Kirim Spesimen Rambut Jennifer Jill ke Puslabfor di Sentul
Philo anak dari Jennifer Jill menegaskan ada satu lemari yang tak boleh dibuka oleh ibunya, Jennifer Jill.
"Yang bersangkutan inisal P saat itu ada satu lemari yang milik ibunya, pengakuan saudara P. Inisal ibunya JJ yang memang sama sekali tidak boleh dibuka anaknya (lemari)" tutur Yusri.
Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,39 gram,
Selain itu ditemukan juga alat hisap jenis bong.
"Dua klip berat 0,39 gram yang ditemukan penyidik di kediaman yang bersangkutan," kata Yusri.
Selanjutnya pihak Polres Metro Jakarta Barat langsung menemui Jennifer Jill dan Ajun Perwira di salah satu daerah yang tak disebutkan dalam jumpa pers.
Jennifer Jill dan Ajun Perwira saat penggeledahan sedang tidak berada di lokasi kejadian.
Polisi pun menemui Jennifer Jill dan Ajun, lalu membawanya ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
Jennifer Jill dan Ajun Perwira pun dilakukan pemeriksaan tes urine. Begitu pula pada Philo Paz Armand.
Hasil tes urine ketiganya dinyatakan negatif mengandung narkotika.
"JJ dan AP dilakukan pemeriksaan urine. Ketiganya negatif. Hasil pemeriksaan di Polres ini. JJ ngaku itu punyanya. Keterangan awal itu. Barang bukti itu dia dapat dari orang inisial A dan R yang masih DPO," ucap Yusri.