Suami dan anak Jennifer Jill itu masih bisa dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Jadi hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan dari TKP, itu narkotikanya jenis sabu-sabu."
"Itu hasil sementara begitu, milik JJ dan bukan Ajun Perwira atau anaknya," tambahnya.
AKBP Ronaldo menuturkan ternyata Jennifer Jill mengakui atas kepemilikan sabu-sabu.
Oleh karena itu Jennifer Jill kini telah berstatus sebagai tersangka.
Bahkan ia sempat terlihat sudah memakai baju tahanan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Penyidik menyangkakan pengusaha 50 tahun tu dengan pasal kepemilikan narkotika.
Sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat 1.
"Saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya adalah kepemilikan narkotika," lanjutnya.
AKBP Ronaldo menambahkan, selama pemeriksaan berlangsung Jennifer Jill dinilai sangat kooperatif.
Baca juga: Ditemukan Sabu di Rumahnya, Jennifer Jill Jalani Pemeriksaan Rambut setelah Hasil Urine Negatif
Baca juga: Terungkap! Jennifer Jill Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu
"Selama pemeriksaan kooperatif," kata AKBP Ronaldo.
AKBP Ronaldo mengatakan masih sedikit informasi yang bisa disampaikan terkait kasus Jennifer Jill.
Karena baru memasuki hari kedua, masih banyak hal yang harus didalami.
Namun ia memastikan semua perkembangan akan selalu disampaikan kepada publik.
Penyampaian tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pihak kepolisian ke masyarakat atas laporan mereka.
Untuk hasil tes rambut, pihak kepolisian memastikan akan keluar dalam waktu dekat.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)