TRIBUNNEWS.COM - Simak update kasus narkoba yang menjerat istri aktor Ajun Perwira, Jennifer Jill.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (18/2/2021).
Diketahui sosok pengusaha kaya raya, Jennifer Jill diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Kondisi Terkini Jennifer Jill saat Tersandung Narkoba: Pakai Baju Tahanan hingga Acungkan Obat
Penggerebekan terjadi di kawasan Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021) kemarin.
Hasil dari penangkapan itu, ditemukan sebuah narkotika jenis sabu.
Kemudian, Jennifer Jill dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Tak sendiri, sang suami serta anaknya, Philo Paz turut diamankan.
Setelah menjalani tes urine, disampaikan bahwa ketiganya negatif narkoba.
Namun istri Ajun Perwira itu tetap dibawa ke Puslabfor untuk mengambil spesimen rambut.
"Hasil cek urine negatif, maka hari ini kami lakukan pemeriksaan spesimen rambut."
"Tadi sudah dilakukan tes kesehatan, selanjutnya kami akan membawa yang bersangkutan ke Puslabfor," terang AKBP Ronaldo.
Lantaran dalam penangkapan ditemukan sebuah barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Baca juga: PROFIL Jennifer Jill: Istri Ajun Perwira Miliki Usaha Kelab Malam, Kini Terjerat Kasus Narkoba
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Jennifer Jill Jalani Tes Kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat
Barang haram tersebut diakui bukanlah milik Ajun Perwira maupun Philo.
Sehingga mereka berdua dipulangkan pada Rabu (17/2/2021) malam.
Suami dan anak Jennifer Jill itu masih bisa dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Jadi hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan dari TKP, itu narkotikanya jenis sabu-sabu."
"Itu hasil sementara begitu, milik JJ dan bukan Ajun Perwira atau anaknya," tambahnya.
AKBP Ronaldo menuturkan ternyata Jennifer Jill mengakui atas kepemilikan sabu-sabu.
Oleh karena itu Jennifer Jill kini telah berstatus sebagai tersangka.
Bahkan ia sempat terlihat sudah memakai baju tahanan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Penyidik menyangkakan pengusaha 50 tahun tu dengan pasal kepemilikan narkotika.
Sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat 1.
"Saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya adalah kepemilikan narkotika," lanjutnya.
AKBP Ronaldo menambahkan, selama pemeriksaan berlangsung Jennifer Jill dinilai sangat kooperatif.
Baca juga: Ditemukan Sabu di Rumahnya, Jennifer Jill Jalani Pemeriksaan Rambut setelah Hasil Urine Negatif
Baca juga: Terungkap! Jennifer Jill Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu
"Selama pemeriksaan kooperatif," kata AKBP Ronaldo.
AKBP Ronaldo mengatakan masih sedikit informasi yang bisa disampaikan terkait kasus Jennifer Jill.
Karena baru memasuki hari kedua, masih banyak hal yang harus didalami.
Namun ia memastikan semua perkembangan akan selalu disampaikan kepada publik.
Penyampaian tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pihak kepolisian ke masyarakat atas laporan mereka.
Untuk hasil tes rambut, pihak kepolisian memastikan akan keluar dalam waktu dekat.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)