News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Saksi Kasus KDRT, Pengacara Nilai Keterangan Marshanda Pojokkan Karen Pooroe

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karen Pooroe ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Karen Pooroe marah saat mendengar kesaksian Marshanda dalam persidangan kasus KDRT.

Kasus itu merupakan buntut laporan Karen Pooroe yang mengaku korban KDRT. Ia menuduh suaminya, Arya Satria Claproth, sebagai pelaku.

Dalam kesaksiannya, Marshanda menuduh Karen Porooe, selama menikah dengan Arya Satria Claproth mengonsumsi obat-obatan, berselingkuh, sampai berzina.

Bahkan, Karen Pooroe mengancam melaporkan Marshanda ke polisi karena menilai kesaksiannya dusta.

Baca juga: Karen Porooe Tidak Terima, Marshanda Diduga Beri Kesaksian Palsu di Sidang KDRT

"Karen merasa terganggu sama kesaksian Marshanda soal tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Soalnya, dia (Marshanda) itu pakai 'katanya' dalam setiap kesaksiannya," kata Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum Karen Pooroe ketika dihubungi awak media, Senin (22/2/2021).

Ngaku Bipolar Lantaran Keturunan sang Ayah, Marshanda Beri Wejangan Bijak di Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia: Aku Tau Aku Banyak Kekurangan, Tapi Aku Tidak Menyerah! (Instagram/@marshanda99)

"Pertanyaannya, tahu darimana Karen selingkuh dan berzina? Kalau dibilang katanya, ya itu ngada-ngada. Jelas Karen tidak terima dengan tuduhan itu," tambahnya.

Wemmy menegaskan, Marshanda diduga memberikan kesaksian bohong menggunakan dalih 'katanya'. Keterangan itu dinilai menuduh Karen.

"Intinya kan cuma satu ingin memojokan mbak Karen. Karena kita tahu, dia (Marshanda) dan Arya kan teman sejak kecil," ucapnya.

"Ya mungkin aja, namanya teman, temannya diganggu otomatis temannya membela," tambahnya.

Arya Satria Claproth laporkan Karen Pooroe atas kasus perzinaan (Grid.id/ Rissa Indrasty/Kompas.com-Revi C Rantung)

Namun, Wemmy menyebutkan kalau penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim pertama, itu belum tahu kapan akan melaporkan Marshanda ke polisi, sesuai dari keterangannya di Dewan Pers, Jakarta Pusat, belum lama ini.

"Kami masih menunggu perkembangan aja," tegasnya.

Wemmy Amanupunyo memastikan, jika kedepan kesaksian Marshanda merugikan kliennta, Karen Pooroe akan membuat laporan kepolisian.

"Kalau dirugikan pasti ya kami akan menggunakan hak kami (lapor polisi). Ya laporan polisi ini sifatnya teguran aja, agar tidak asal ngomong," ujar Wemmy Amanupunyo. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini