Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie PujI Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Agama Jakarta Pusat menggelar sidang itsbat nikah dan cerai antara pasangan selebritas Aliff Alli dan Aska Ongi.
Sidang beragendakan mediasi tersebut hanya dihadiri oleh pihak Aliff Alli, sebagai pemohon.
Sementara Aska Ongi tidak hadir atau mangkir dalam persidangan.
Usai sidang, Aliff Alli mengatakan langkahnya mengajukan gugatan itsabat nikah dan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, karena ingin bertemu anak.
"Semua langkah saya ini karena anak aja," kata Aliff Alli di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Aliff Alli Ungkap Kliennya Sempat Ajak Aska Ongi Berdamai, Namun Malah Dihujat
Aliff mengaku sudah lebih satu tahun tidak bertemu anak. Sebab, Aska membawa anaknya pergi dari rumah tanpa diketahui sebabnya.
"Saya terakhir bertemu anak saya November 2019. Saya lagi di luar negeri, kemudian Aska dan anak saya tidak ada yang diketahui pas saya pulang," ucapnya.
Pria berusia 29 tahun itu tidak berdiam diri. Ia berusaha semaksimal mungkin mencari keberadaan Aska dan anaknya.
Namun, diakui pria kelahiran Johor Bahru, Malaysia, 12 September 1991 tersebut semuanya sia-sia.
"Semua kontak saya di-block sama dia (Aska). Saya sampai kebingungan mencari anak saya. Sampai akhirnya, ya saya membuat gugatan ke Pengadilan Agama," jelasnya.
Baca juga: Aliff Alli Sempat Sembuh Lalu Kembali Dinyatakan Positif Covid-19, Kuasa Hukum: Nafasnya Ngos-ngosan
Saudara aktor Miller Khan tersebut tak menampik sangat rindu dengan anaknya. Terlebih sudah lebih dari satu tahun tidak bertemu.
Alasan lain mengajukan isbat nikah, Aliff juga ingin anaknya mendapatkan status yang sah secara hukum negara.
"Intinya saya lakukan semua ini demi anak saya. Anak saya berhak atas status orangtua sahnya," ujar Aliff Alli.