TRIBUNNEWS.COM - Terseret dalam kasus video syur mirip dirinya, pihak kepolisian ungkap status pesinetron Gabriella Larasati.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (24/2/2021).
Beberapa waktu lalu sempat beredar video syur berdurasi 14 detik di media sosial.
Baca juga: PROFIL Gabriella Larasati: Aktris Asal Yogyakarta, Bintangi Sejumlah Sinetron Bareng Natasha Wilona
Para warganet pun menduga sosok perempuan dalam video panas adalah Gabriella Larasati.
Kemudian temuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap meresahkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi turut beri keterangan soal kasus ini.
Diketahui pada Selasa, (23/2/2021) kemarin sang aktris mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
Kedatangannya itu guna memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
"Jadi kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah melakukan pengambilan keterangan dari saudari GL."
"Terkait dengan adanya laporan dari elemen masyarakat tentang video porno yang beredar luas menyerupai dirinya," tutur AKBP Teuku Arsya.
Disampaikan bahwa Gabriella Larasati cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
Selama dimintai keterangan ia dicecar oleh penyidik sebanyak 31 pertanyaan dan semua dapat dijawab.
Baca juga: Terkait Video Syur, Pesinetron Gabriella Larasati Diperiksa 5 Jam oleh Polisi
Baca juga: Potret Gabriella Larasati: Pesinetron Muda, Pernah Bermain di Sinetron Cinta Karena Cinta
"Saudari GL pada saat pemeriksaan cukup kooperatif."
"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan yang semuanya dijawab dengan baik," tambahnya.
Tak sampai di situ, sang aktris turut didampingi oleh sang kuasa hukum, Bontor Tobing.
Gabriella Larasati pun harus menjalani pemeriksaan selama lima jam.
"Yang bersangkutan juga didampingi kuasa hukumnya pada saat proses interview."
"Dan prosesnya juga berjalan selama lima jam," jelas AKBP Teuku Arsya.
Setelah pemeriksaan tersebut, AKBP Teuku Arsya menerangkan keterangan dari Gabriella Larasati sudah cukup.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Kendati demikian, Gabriella Larasati dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi.
"Ke depan kami akan mengambil keterangan lagi dari pihak-pihak terkait membuat terang perkara ini."
"Saat ini saudari GL masih kami periksa sebagai saksi," imbuhnya.
AKBP Teuku Arsya menerangkan selanjutnya pihaknya juga akan melakukan gelar perkara.
Baca juga: Heboh Video Syur 14 Detik Mirip Gabriella Larasati, Polisi Akan Selidiki dan Usut hingga Tuntas
Baca juga: Status Masih Saksi, Gabriella Larasati Awalnya Hanya Diam Menunduk Saat Diperiksa Penyidik
Baru setelah itu diketahui apakah kasus layak dinaikkan ke proses penyidikan atau tidak.
"Nantinya dari keterangan saudari GL ini dan saksi yang lain tentu kami gelar untuk melihat layak atau tidak ke proses sidik," ungkap AKBP Teuku Arsya.
Ketika menjalani pemeriksaan, Gabriella Larasati disebut dalam keadaan sehat.
Sehingga aktris 22 tahun ini dapat memberikan keterangan yang ingin diketahui penyidik.
"Kami rasa saudari GL saat dimintai keterangan juga yang berangkutan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani."
"Bisa memberikan keterangan dengan seluas-luasnya," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)