News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masalahnya dengan Elza Syarief Setahun Berlalu, Amarah Nikita Mirzani Redup

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

'Bantahan' Telak Elza Syarief Soal Ramalan Roy Kiyoshi Terkait Akhir Kasus Nikita, Bagaimana Hotman?

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya sudah tidak marah pada pengacara kondang Elza Syarief.

Pada 2019 Nikita melaporkan Elza Syarief yang menuding dirinya sebagai cepu polisi atau informan polisi. Kala itu diakuinya sangat marah.

"Kan ini kasus sudah setahun ya. Prosesnya udah lama banget, dulu iya (marah), sekarang mah udah biasa aja," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Meski begitu Nikita Mirzani tetap mengapresiasi kinerja pihak kepolisian karena laporannya itu terus diproses hingga saat ini.

"Tapi Niki apresiasi sih sama Polres Jakarta Selatan bisa memproses walaupun agak lama memang kalau sesuai SOP begitu bertahap," ujar Nikita Mirzani.

Baca juga: Terkait Tudingan Cepu Polisi, Perseteruan Nikita Mirzani dan Elza Syarief Masuk Babak Baru

Baca juga: Mumet di Jakarta, Nikita Mirzani Berencana Liburan ke Turki

Sekedar informasi, Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019) karena Nikita merasa telah difitnah oleh Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.

Nikita Mirzani ketika ditemui di gedung Trabs TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.

Pihak Nikita Mirzani meminta Elza untuk membuktikan ucapannya jika memang dirinya adalah seorang cepu pihak kepolisian.

"Kita minta dia bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi. Kalau memang dia tidak bisa membuktikan, memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana," jelas Fahmi Bachmid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini