Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Kedatangannya terkait pengacara Elza Syarief yang menuding Nikita sebagai cepu pihak kepolisian.
Fahmi menjelaskan kehadiran kliennya hari ini untuk menanda tangani beberapa berkas dan menegaskan bahwa tudingan dari Elza Syarief tidak benar.
"Hari ini Niki cuma tanda tangan berita acara terhadap laporan seorang dimana Nikita dituduh sebagai informan polisi," tutur Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Ajak Anak-anak Liburan ke Turki, Nikita Mirzani Siapkan Bujet Rp 1 Miliar
"Jadi kita sudah melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, kita serahkan kepada penyidik prosesnya seperti apa, yang jelas bahwa apa yang disampaikan bahwa Nikita sebagai informan polisi itu tidak benar," lanjutnya.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa jika ucapa Elza Syarief tidak benera, pihaknya meminta polisi untuk melakukan tindakan hukum.
"Kita minta dia bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi. Kalau memang dia tidak bisa membuktikan, memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana," ujar Fahmi Bachmid.
"Kita minta itu di proses secara hukum dan kita minta supaya segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Laporan tersebut sudah dilayangkan Nikita Mirzani pada tahun 2019 usai ia disebut sebagai cepu atau informan kepolisian.