TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani disebut telah dituduh sebagai informan polisi oleh pengacara kondang Elza Syarief.
Nikita pun tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama sang pengacara Fachmi Bachmid.
Sang pengacara pun mengatakan kedatangan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Elza Syarief terhadap Nikita.
"Jadi kita sudah tanda tangan berita acara, pemeriksaan lebih lanjut kita serahkan kepada penyidik," kata Fachmi Bachmid, dikutip dari YouTube Beepdo, Jumat (26/2/2021).
Fachmi Bachmid menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut Nikita sebagai informan polisi itu tidak benar.
Menurut Fachmi Bachmid apa yang diucapkan Elza Syarief sangat membahayakan kliennya, terlebih ditegaskanya hal tersebut fitnah.
Fachmi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.
Baca juga: Sebut Syahrini dan Reino Barack Masih Pengantin Baru, Aisyahrani: Semoga Cepat Dikasih Momongan
Baca juga: Tangis ART Pecah Lihat Kondisi Keluarga Hermansyah akibat Covid-19, Suteng: Saya Kasihan sama Bunda
Karena itu, dia meminta agar pihak Elza Syarief membuktikan tudingannya tersebut.
Jika pernyataannya tersebut tak dapat dibuktikan, maka perbuatan Elza dinilai bertentangan dengan hukum.
"Kita minta dia bisa buktikan kalau Nikita itu informan polisi, kalau memang tidak bisa membuktikan berarti dia telah melakukan tindakan yang bertentangan secara hukum pidana."
"Dan kita minta itu diproses secara hukum dan kita minta supaya segera ada tindak lanjut," ungkapnya.
Tanggapa Nikita Mirzani
Dikutip dari Kompas TV, Nikita merasa heran mengapa dirinya disebut sebagai cepu atau informan pihak kepolisian.
Padahal, ia merasa tak punya banyak teman yang bisa dibocorkan informasinya kepada pihak kepolisian.