Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Nur Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru sebulan bebas dari rehabilitasi narkoba, Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena kasus serupa, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Kronologis penangkapan Millen Cyrus berawal dari operasi protokol kesehatan gabungan.
Baca juga: Baru Bebas, Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kini Positif Benzo
Baca juga: Pengelola Kafe Tempat Penangkapan Millen Cyrus Kelabui Petugas, Buka Pintu Samping, Kini Disegel
Dilakukan oleh Pol PP, provos, TNI, Pom pangkalan laut serta jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Mereka mengunjungi Kafe Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. Sekilas, terlihat dari kejauhan tempat tersebut tampak tertutup dan gelap.
"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Baca juga: Tak Mau Gegabah, Millen Cyrus: Sekarang Kalau Apa-apa Pikir Dulu Sebelum Bertindak
Baca juga: Ashanty, Sempat Kritis, Alami Penggumpalan Darah lalu Dikabarkan Meninggal, Ini Kabar Terbarunya
Millen Cyrus rupanya menjadi salah satu pengunjung di sana. Saat diamankan dan tes urine, dirinya dinyatakan positif benzo.
“Dari tempat itu kami periksa satu orang selebgram berinisial MC bersama temannya. Positif benzo," Ucap Mukti.
Para pengunjung di kafe ini langsung dites swab dan urine. Dalam tes urine ini, Millen Cyrus dan 3 pengunjung lainnya positif Benzo.
Tak hanya Benzo, satu teman lainnya kedapat mengkonsumsi ekstasi dan amfetamin.
“Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
"Nanti pelaku-pelakunya kami usut lagi, (kasusnya) lebih dalami lagi," tambahnya.
Kafe Disegel
Akibat kejadian tersebut polisi memberikan sanksi administrasi dan penyegelan sementara kepada Kafe Brotherhood karena diduga melanggar PPKM dan protokol kesehatan.
"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Mukti.
Millen Cyrus Dua Kali Tertangkap karena Kasus Narkoba
Penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Saat itu, keponakan Ashanty ini bersama teman prianya dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Setelah pengajuan assesmen rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.
Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi yang mengaku sudah mengirimkan pria berusia 21 tahun itu ke Lido.
"Iya sudah kami antar dan limpahkan ke Lido," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi awak media, Selasa (1/12/2020).
Rezha mengatakan kalau pihaknya sudah mengantarkan pria bernama lengkap Muhammad Millendari Prakasa ke Lido, pada Senin (30/11/2020).
Usai Rehabilitasi, Millen Kembali Aktif
Selebgram Millen Cyrus memberikan kabar terbaru dirinya yang kini telah selesai menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido Bogor, Minggu (10/1/2021).
Millen diciduk polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu pada November 2020 lalu.
Diketahui, selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus, baru saja menghirup udara bebas, Senin (11/1/2021), setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini keponakan Ashanty itu sudah aktif lagi menggunakan media sosial. Dirinya mengunggah foto sedang berada di BNN Lido Bogor.
Dalam unggahannya, Millen mengucapkan permintaan maafnya pada keluarga dan teman-teman yang telah memberinya dukungan selama menjalani proses rehabilitasi.
"Ass.wr.wb Alhamdulillah saya millen mengucapkan permintaan maaf yang sebesar besarnya teruntuk ibu saya, kakak saya, keluarga besar saya. dan orang-orang yang masih mensupport saya selama ini," tulis Millen dalam unggahannya, Minggu (11/1/2021).
Dirinya mengaku menyesal telah menggunakan barang haram tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yg saya lakukan.
Saya Jadikan ini sebuah pembelajaran hidup yang luar biasa dan berarti buat saya," ujar Millen.