Penangkapan tersebut diawali dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Tempat bernama Brotherhood tersebut awalnya terlihat dari luar tertutup gelap nampak tidak ada kegiatan.
"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Mukti.
Mukti mengatakan polisi juga memberikan tindakan tegas kepada pihak kafe. Kafe akan disegel karena ditemukan adanya narkoba dan melanggar aturan PPKM Mikro.
"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ucap Mukti.
Dua Kali Tertangkap karena Kasus Narkoba
Penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Saat itu, keponakan Ashanty ini bersama teman prianya dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Setelah pengajuan assesmen rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.
Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi yang mengaku sudah mengirimkan pria berusia 21 tahun itu ke Lido.
"Iya sudah kami antar dan limpahkan ke Lido," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi awak media, Selasa (1/12/2020).
Rezha mengatakan kalau pihaknya sudah mengantarkan pria bernama lengkap Muhammad Millendari Prakasa ke Lido, pada Senin (30/11/2020).
Baca juga: Terus Umbar Kemesraan, Giorgino Abraham Sampai Baper dengan Yasmin Napper
Baca juga: DJ Una Sajikan Menu Tradisional Kopi Tolak Virus, Bisa Tingkatkan Imun Tubuh
Rehabilitasi di Lido Usai