News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Nindy Ayunda Terjerat Narkoba

Kabar Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Polisi Sebut Askara Sudah Jalani Rehabilitasi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibalik permasalahan KDRT dan perceraiannya, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono rupanya sudah mengajukan asesmen rehabilitasi.

Pengajuan asesmen rehabilitasi tersebut dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Askara Harsono Berstatus Tersangka Kasus KDRT, Kini Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Aksara Harsono Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Ingin Suaminya Segera Disidang

"Sudah mengajukan asesmen rehabilitasi dan sudah rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradoba Siregar di kantornya, Minggu (28/2/2021).

Meski demikianm diakui Ronaldo, kalau pihaknya meneruskan kasus narkotika Askara, suami Nindy hingga diputus hakim.

"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan, udah P-19," ucapnya.

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Namun, Ronaldo menyebut berkas Askara dikembalikan ke pihaknya lantaran ada berkas yang kurang lengkap dari suami Nindy tersebut.

"Ada poin penting yang diminta Kejaksaan yang belum kami penuhi," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Ronaldo menyebut berkas perkara kasus narkotika Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda akan P-21 tahap satu.

"Rencananya Senin akan kami kirimkan lagi berkas itu ke Kejaksaan," ujar Ronaldo Maradona Siregar.

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). Polisi menunjukkan barang bukti. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diberitakan sebelumnya, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap satuan reserse narkotika Polres Metro Jakarta Barat dikediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa psikotropika jenis Happy Five atau H-5 sebanyak 1,5 butir, lubricant, alat hisap narkotika, senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam, tas kecil.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Dalam dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda dijerat dengan UU Darurat kepemilikan senjata api ilegal.

Askara Juga Jadi Tersangka KDRT

Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Statusnya (Askara, red) sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Jalan Panjang Nindy Ayunda Bongkar KDRT Suami Setelah 10 Tahun Menikah, Askara Kini Jadi Tersangka (kolase/instagram)

Diketahui, pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya sendiri Askara pada 19 Desember 2020 lalu.

Berdasarkan laporan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor beserta sejumlah saksi.

"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara," tukas Jimmy.

Jimmy menjelaskan penetapan Askara menjadi tersangka ini termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.

Tidak hanya itu, Jimmy mengungkapkan, penyidik juga berencana memeriksa Askara yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini