TRIBUNNEWS.COM - Simak kabar terbaru kasus narkoba yang menjerat istri Ajun Perwira, Jennifer Jill.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (28/2/2021).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan perkembangan dari kasus ini.
Baca juga: Polisi Sebut Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi di Lido
Diketahui Jennifer Jill berhasil diamankan di kawasan Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021).
Saat penangkapan Ajun Perwira dan anak Jennifer Jill, Philo Paz juga dibawa ke kantor polisi.
Setelah menjalani pemeriksaan disampaikan bahwa hasil tes urine mereka negatif narkoba.
Namun ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan diakui milik Jennifer Jill.
Lantas beberapa waktu lalu, ia dibawa ke Puslabfor untuk diambil spesimen rambutnya.
AKBP Ronaldo mengungkapkan tes rambut sang pengusaha menunjukkan positif metamphetamine.
Sesuai dengan barang bukti yang sebelumnya ditemukan saat penggerebekan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan rambut hasil menunjukkan positif metamphetamine."
"Sesuai dengan barang bukti yang kami temukan," terang AKBP Ronaldo.
Baca juga: Polisi Pastikan Proses Hukum Jennifer Jill Tetap Berjalan Sampai ke Persidangan
Baca juga: Temui Jennifer Jill di Tahanan Polres, Ajun Perwira Akui Kangen
Turut disampaikan, anak sulung Jennifer Jill, Jefferson Supit telah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Kemudian pihak kepolisian mengirim surat ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani assessment.
"Jadi gini, kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assessment itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan," tambahnya.
Setelah itu, assessment digelar di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (26/2/2021), lalu.
Dari hasil rekomendasi BNN, bahwa tersangka akan menjalani rehabilitasi berupa rawat inap.
Jennifer Jill lantas akan menjalai rawat inap di baral besar rehabilitasi di sana.
AKBP Ronaldo menyebutkan, istri Ajun Perwira sudah diantar ke tempat rehabilitas Sabtu (27/2/2021), malam.
"Kemudian hasil rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap."
"Kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," jelas AKBP Ronaldo.
Dalam kasus ini, Jennifer Jill disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Jadi memang penerapan pasal terhadap saudari JJ kami terapkan Pasal 112 ayat 1."
"Maka yang bersangkutan kami terapkan juga subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A penggunaan narkotika dan psikotropika golongan 1," imbuhnya.
Baca juga: Kata Pihak BNN Soal Jennifer Jill
Baca juga: Positif Gunakan Sabu-sabu, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Jennifer Jill
Ajun Perwira Sempat Jenguk Jennifer Jill di Penjara
Sebelum menjalani rehabilitas, Jennifer Jill sudah sempat dijenguk oleh sang suami.
Ia mendatangi Polres Jakarta Barat, pada Jumat (26/2/2021), lalu.
Mengaku rindu, Ajun Perwira hanya membawakan baju-baju sang istri.
Hingga membawakan beberapa makanan favorit Jennifer Jill.
"Cuma jenguk kok. Ya kangen aja."
"Bawa baju sama makanan kesukaan dia," kata Ajun dikutip dari Tribunnews.com.
Lantas setelah menemui Jennifer Jill diketahui kondisi fisiknya kala itu.
Ajun Perwira mengatakan, istrinya tampak baik-baik saja dan juga sehat.
Baca juga: Jennifer Jill Turun 4 Kg selama 10 Hari di Penjara, Ajun Perwira: Dia Sehat, Tambah Cantik
Bahkan terlihat tambah cantik meski berat badan sampai turun empat kilogram.
"Dia baik, sehat, tambah cantik."
"Turun empat kilogram tapi sehat," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada/Indah Aprilin)