TRIBUNNEWS.COM - Tata cara klaim token listrik gratis PLN bulan Maret 2021, simak dalam artikel berikut ini.
Klaim token listrik PLN gratis bisa dilakukan melalui dua cara.
Yakni lewat aplikasi resmi PLN Mobile atau laman resmi www.pln.co.id.
Pemerintah melalui PT PLN memperpanjang program subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen hingga Maret 2021.
Token listrik gratis juga diberikan pada pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar serta industri kecil.
1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.
2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
5. Ketuk Cari.
6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
Baca juga: KLIK www.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021, atau Lewat Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: Klaim Token Listrik PLN Gratis untuk Bulan Maret 2021, Sudah Dapat Diakses Melalui PLN Mobile
Aplikasi Resmi: PLN Mobile
1. Download aplikasi PLN Mobile via Google Play Store atau App Store
(Untuk download PLN Mobile klik link ini: Android atau IOS)
2. Login dengan akun Google atau Email
3. Kemudian, muncul beranda yang memuat informasi nama dan nomor ID pelanggan.
4. Klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo
5. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu klik Kirim
6. Lalu, akan muncul token gratis dari PLN
7. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
PLN menyatakan tidak semua pelanggan listrik golongan 900 VA mendapat diskon.
Sebab hanya golongan 900 VA yang bersubsidi yang mendapat diskon tersebut.
Untuk mengetahui apakah listrik termasuk golongan subsidi atau bukan, dapat dilihat melalui kode yang tertera pada meteran listrik.
Kode yang mendapat gratis dan diskon:
R1/450 VA (Gratis)
R1T/450 VA (Gratis)
R1/900 VA (Diskon)
R1T/900 VA (Diskon)
Kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen:
R1M/900 VA (Kode Mampu)
R1MT/900 VA (Kode Mampu)
Baca juga: CARA KLAIM Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021: Login stimulus.pln.co.id atau Buka PLN Mobile
Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa via PLN Mobile atau Klik stimulus.pln.co.id
Perubahan Skema Pemberian Stimulus
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menjelaskan, perubahan skema pemberian stimulus ini dilakukan terhadap pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Sebelumnya, bagi pelanggan 450 VA mendapatkan diskon tarif sebesar 100 persen, dan pelanggan daya 900 VA subsidi mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen.
Bob mengatakan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama, tetapi pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.
"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021: Login stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile, Ada Batas Konsumsi
Untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.
Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.
"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudah disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.
Sementara bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA subsidi, batas atas pemakaian stimulus tarif listrik sebesar 720 jam nyala atau setara 648 kWh.
Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan, pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.
"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ujarnya.
(*)
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul),(Kompas.com/Rully R. Ramli)