News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Datang ke Kejaksaan, Gisel Minta Izin Absen di Sidang Terdakwa Penyebar Video Syur Pekan Depan

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel menjelaskan tujuan kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia meminta izin karena Selasa (9/3/2021), tak bisa hadir sebagai saksi di sidang terdakwa penyebar video syur dirinya dan Michael Yukinobu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak ada hal lain yang dibicarakan selain perihal kasus video syur yang saat ini sedang menjaratnya.

Ia juga menyempatkan untuk berbincang sesaat dengan petugas di sana soal perkembangan kasusnya sudah sejauh apa.

"Enggak ada, ya kita ngobrol aja perkembangannya sampai mana," ujar Gisella Anastasia sembari berjalan di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

"Terus mengajukan permohonan baik-baik aja karena minggu depan berhalangan gitu," terangnya.

Gisel mengatakan hanya mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan.

Gisella Anastasia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Ia enggan menyampaikan komentar soal persidangan para pelaku penyebar video syur dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes.

"Ya ikutin prosesnnya aja kan. Jadi enggak ada komentar juga," bebernya.

Sama dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu juga tak bisa hadir dalam sidang yang digelar Selasa depan itu.

Padahal keduanya sudah direncanakan menjadi saksi oleh jaksa dalam sidang pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini