Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel menjelaskan tujuan kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia meminta izin karena Selasa (9/3/2021), tak bisa hadir sebagai saksi di sidang terdakwa penyebar video syur dirinya dan Michael Yukinobu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak ada hal lain yang dibicarakan selain perihal kasus video syur yang saat ini sedang menjaratnya.
Ia juga menyempatkan untuk berbincang sesaat dengan petugas di sana soal perkembangan kasusnya sudah sejauh apa.
"Enggak ada, ya kita ngobrol aja perkembangannya sampai mana," ujar Gisella Anastasia sembari berjalan di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
"Terus mengajukan permohonan baik-baik aja karena minggu depan berhalangan gitu," terangnya.
Gisel mengatakan hanya mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
Ia enggan menyampaikan komentar soal persidangan para pelaku penyebar video syur dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes.
"Ya ikutin prosesnnya aja kan. Jadi enggak ada komentar juga," bebernya.
Sama dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu juga tak bisa hadir dalam sidang yang digelar Selasa depan itu.
Padahal keduanya sudah direncanakan menjadi saksi oleh jaksa dalam sidang pekan depan.