Ia juga kerap membeli sabu dari seseorang pengedar di kawasan Jakarta Pusat.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan mencari pemasok narkoba ke Robby Abbas.
"Sekarang kita kejar kita dalami termasuk tempat dia beli di sana."
"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa ungkap semua, apakah ada tersangka lain termasuk pengedar kita masih lakukan pendalaman," ujar Yusri.
Karena tidak menemukan barang bukti, polisi berencana akan mengajukan proses rehabilitasi Robby ke BNN.
Keputusan rehabilitasi ada di tangan BNN.
"Karena positif dan tidak ditemukan barang bukti, kemungkinan direhab," kata Yusri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Robby Abbas dijerat Pasal 112 Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009.
Baca juga: Robby Abbas Terjerat Narkoba, Polisi Buru Pengedarnya
Baca juga: Pakai Narkoba, Robby Abbas Sebut Alasannya Stres karena Banyak Masalah
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba, sang Kakak: Posisinya Dia Nggak Salah
Diketahui, Robby Abbas pernah terjerat kasus prostitusi yang melibatkan artis.
Robby Abbas dinyatakan bersalah dalam kasus prostitusi daring dengan vonis satu tahun empat bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2015.
(Tribunnews.com/Nadine Saksita)