Laporan Wartawan Tribunnewa.com, Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan muncikari artis Robby Abbas mengakui tak sendirian mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Ada seorang temannya bernisial LL yang ikut menikmati barang haram tersebut bersamanya.
"Memang diakui Robby dia memakainya berdua, temannya berinisial LL," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, (5/3/2021).
Robby Abbas diciduk polisi di suatu hotel yang berada di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada pukul 23.00 Kamis, (4/3/2021).
Baca juga: Pakai Narkoba, Robby Abbas Sebut Alasannya Stres karena Banyak Masalah
"Saat ini LL sedang dalam pengejaran termasuk penyelidikan tempat mereka membelinya," tambahnya.
Robby dan temannya membeli sabu-sabu di suatu tempat yang berada di Jakarta Pusat.
Robby akan dilakukan proses rehabilitasi karena hasil tes urine menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Robby dikenakan Pasal 112 UU Narkotika.
Sebelum terjerat kasus narkoba, Robby sudah pernah berurusan dengan hukum dalam kasus prostitusi online pada tahun 2015.