Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar akan dipanggil polisi terkait kerumunan massa saat pembukaan restoran Raja Se'i miliknya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Sebab, dalam acara gran opening Minggu (7/3/2021) kemarik, Satpol PP datang dan membubarkan massa yang sebagian besar adalah fans Rizky Billar.
"Nanti setelah kami panggil pemiliknya baru kita panggil Rizky Billar," ucap Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo saat dihubungi wartawan, Senin (8/3/2021).
Sejauh ini beberapa saksi dari pihak restoran sudah dimintai keterangan oleh polisi dan siang ini rencananya pemilik restoran yang menghadirkan Rizky Billar sebagai brand ambassador pun akan dipanggil.
Baca juga: Rizky Billar Buka Restoran, Polisi Selidiki Unsur Pidana Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Baca juga: Sempat Dimaki Saat Akhiri Hubungan hingga Dituding Campakkan Felicia, Ini Sikap Kaesang Soal Itu
"Sudah dimintai dan ada beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangannya," kata Agung.
"Dan siang ini pihak pemiliknya akan kita panggil," sambungnya.
Sebelum terjadi pembubaran, dalam akun media sosialnya, restoran tersebut memamerkan poster pembukaan cabang baru yang akan dihadiri Rizky Billar.
Hal itu akan diselidiki polisi untuk mengetahui apakah ada unsur pidana yang dilakukan.
"Ini lagi kita selidiki kalau memang ada nanti kita dalami lagi. Yang jelas kita lakukan lidik dan sudah melakukan panggil saksi-saksi," ucapnya.
"Jadi kita lihat kalau memang ada pidananya kami tingkatkan menjadi sidik," lanjut Kompol Agung.
Ini bukan kali pertama pembukaan restoran Rizky Billar dibubarkan Satpol PP, pada Desember 2020 lalu.
Saat Satpol PP juga membubarkan kerumunan di pembukaan Raja Se'i pertaman milik Billar di kawasan Kemang.