Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel tak bisa hadir langsung menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya hari ini.
Kuasa hukum Gisel mengatakan kliennya tak bisa hadir karena harus menemani putrinya dalam acara sekolah.
Tersangka kasus video syur itu, memohon wajib lapor dilakukan secara online tanpa perlu hadir ke Polda Metro Jaya.
"Sudah izin (enggak datang) karena harus dampingin Gempi acara sekolah," kata Toddy Ranggabuana saat dihuhungi awak media, Senin (8/3/2021).
"Iya (wajib lapor online)," lanjutnya.
Baca juga: Datang ke Kejaksaan, Gisel Minta Izin Absen di Sidang Terdakwa Penyebar Video Syur Pekan Depan
Toddy juga membenarkan bahwa besok Gisel tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang penyebar video syur dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Surat izin sudah disampaikan namun belum mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Permohonan sudah disampaikan tapi belum ada balasan," ujarnya.
Selain Gisel, Michael Yukinobu juga terlihat tak hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.
Pihak Nobu juga tak merespon ketika awak media mencoba menghubungi. Seharusnya Nobu menjalani wajib lapor atas status tersangkanya dalam kasus video syur dengan Gisel.