TRIBUNNEWS.COM - Kini polemik warisan almarhumah Lina Jubaedah memasuki babak baru.
Harta warisan mendiang mantan istri Sule itu masih jadi perdebatan Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule.
Anak-anak Sule yang berseteru dengan Teddy Pardiyana adalah Rizky Febian dan Putri Delina, dua anak tertua almarhumah Lina Jubaedah.
Baca juga: Teddy Pardiyana Minta Rp 750 Juta, Ini Respons Putri Delina Ditanya Soal Itu, Lanjut ke Jalur Hukum?
Baca juga: Gelar Tahlilan Virtual, Tapi Teddy Syach dan Keluarga Siap Sambut Tamu yang Datang ke Rumah
Terakhir, Teddy Pardiyana dikabarkan meminta uang Rp 750 juta dari Rizky Febian dan Putri Delina.
Uang itu akan digunakan Teddy Pardiyana untuk memberangkatkan saudara-saudaranya menjalankan ibadah haji dan umrah yang pernah direncanakan Lina Jubaedah.
Saat ditanya soal permintaan uang itu, Putri Delina tidak mau berkomentar.
"Aku no comment," kata Putri Delina ditemani Nathalie Holscher di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Putri Delina menyatakan, permasalahan perebutan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah sudah diserahkan ke pengacaranya.
Putri Delina hanya berharap, kasus perebutan harta warisan Lina Jubaedah bisa segera selesai.
"Dari awal, Putri dan Aa Iky (sapaan Rizky Febian) mau menyelesaikan baik-baik saja dan cepat selesai. Sekarang jalani dan hadapi saja," ujar Putri Delina.
Nathalie Holscher juga berharap pembahasan perebutan harta warisan Lina Jubaedah itu sebaiknya ditanyakan ke pengacara Rizky Febian dan Putri Delina.
"Anak-anak sudah menyerahkan ke pengacara," kata Nathalie Holscher.
Baca juga: 7 Hari Rina Gunawan Meninggal Dunia, Teddy Syach Gelar Tahlinan Secara Virtual
Sebagai orang tua, Nathalie Holscher hanya memberikan masukan untuk Rizky Febian dan Putri Delina.
"Apapun itu harus dijalani, dihadapi dan dilewati. Anak-anak sudah dewasa dan tahu apa yang harus dilakukan," ujar Nathalie Holscher.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Teddy Pardiyana Minta Uang Rp 750 Juta, Putri Delina: Dari Awal Mau Menyelesaikan Baik-baik Saja.