News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Maafkan Penghina Anaknya, Tapi Enggan Cabut Laporan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani enggan mencabut laporan terhadap Indra Tarigan (IT), pelaku penghinaan terhadap anaknya.

Ia tetap bersikeras melanjutkan masalah itu ke pengadilan.

Namun, Niki, sapaan akrabnya, sudah memaafkan yang bersangkutan saat ngobrol bareng dalam proses mediasi yang difasilitasi pihak berwajib.

"Udah ketemu dan ngobrol baik-baik. Tapi ya tetap proses jalan terus," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).

Selama mediasi, wanita berusia 34 tahun itu, membeberkan apa saja yang mereka bicarakan.

Baca juga: Anak-anaknya Dihina, Nikita Mirzani Menolak Berdamai dengan Pelaku

"Dia pun sudah mengakui kesalahannya, dia bilang khilaf karena ada orang di belakangnya. Tapi kan maksudnya buat Niki, itu hanya lelucon saja," ucapnya.

Janda tiga anak itu menilai Indra sangat salah telah menghina anaknya. Apalagi karena alasan disuruh orang lain.

Dan yang disayangkan, profesi Indra adalah seorang lawyer.

Nikita Mirzani ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Tapi beliau tidak mengindahkan pekerjaannya, malah memposting terus foto abang saya waktu itu, foto mama saya, sampai foto kuburannya ikut ikut terbawa," jelasnya.

Meski enggan mencabut laporan, Nikita Mirzani sudah memaafkan Indra.

"Karena ini proses hukum bawa anak, jadi proses hukum ini harus diperjuangkan. Kalau bukan saya orangtuanya memperjuangkan anak saya, siapa lagi," katanya.

Nikita Mirzani bersyukur polisi meneruskan laporannya kepada Indra Tarigan yang ia buat tahun 2019 lalu.

Bahkan, ia sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik kepolisian.

"Jadi tinggal tunggu persidangan aja kasus ini," ujar Nikita Mirzani. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini