TRIBUNNEWS.COM - Ustadz KH Abdullah Gymnastiar atau kerap dipanggil Aa Gym resmi menggugat cerai istri pertamanya, Ninih Muthmainah (Teh Ninih).
Sebelumnya, Aa Gym dan Teh Ninih pernah bercerai pada tahun 2011.
Namun, keduanya rujuk kembali pada tahun 2013 atas persyaratan poligami.
Kini, Aa Gym mantap menceraikan istri pertamanya itu.
Baca juga: 5 Fakta Aa Gym Ceraikan Teh Ninih, Alasan hingga Telah Diketahui Sang Anak
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (17/3/2021).
"Aa memang mengajukan cerai talak, talak ini adalah raj'i yang kedua," ungkap Yoki.
Namun, sampai saat ini dari pihak Teh Ninih masih belum ada konfirmasi apakah menerima perceraian tersebut atau tidak.
Pada Rabu (17/3/2021) kemarin merupakan sidang pertama perceraian Aa Gym dan Teh Ninih.
Namun, Aa Gym tidak bisa menghadiri sidang tersebut lantaran sedang berada di luar kota.
Sehingga sidang akan diundur sampai minggu depan.
Gugatan cerai telah dilayangkan Aa Gym pada Rabu, (3/3/2021) lalu di Pengadilan Agama Bandung.
"Gugatan sudah dilayangkan 10 hari yang lalu," ungkap Yoki.
Baca juga: Aa Gym Nangis Ceritakan Kondisi Jenazah Syekh Ali Jaber: Wajahnya Bersih dan Tersenyum
Sementara itu, alasan Aa Gym menceraikan Teh Ninih lantaran sudah tidak ada kecocokan di antara keduanya.
Namun Yoki tak bisa mengatakan alasan detail kliennya itu menceraikan Teh Ninih.