Terkait hal tersebut, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara belum memastikan apakah kliennya tahu atau tidak.
Sebab, ia tak bisa lama-lama bertemu dengan kliennya dikarenakan pandemi Covid-19 yang sedang melanda.
"Jadi begini, kita tadi tidak banyak membahas tentang perkaranya karena dibatasi situasi pandemi gini," ujar Agustinus, ditemui di Polda Metro Jaya dikutip dari Wartakota.
"Kami tidak bisa kontak langsung dengan klien kita lama," tambahnya.
Agustinus juga diminta untuk tidak banyak memberikan keterangan karena menunggu rilis dari pihak kepolisian.
"Dari kepolisian juga tadi mereka menyampaikan bahwa menunggu press rilis dulu. Karena saat ini masih dalam pengembangan proses penyelidikan dulu," ungkap Agustinus.
Baca juga: Hotel Alona Dijadikan Lokasi Prostitusi, Kuasa Hukum Cynthiara Alona Belum Bisa Pastikan Itu
Laporan dari Warga
Lebih lanjut, Agustinus membeberkan jika aduan jika hotel Cynthiara Alona jadi lokasi prostitusi berasal dari warga.
"Tadi sempat dari penyidik bahwa memang itu adalah laporan masyarakat," terang Agustinus.
Hotel Diurus oleh Adik Cynthiara Alona
Diketahui, hotel tersebut diurus langsung oleh adik dari Cynthiara, Abdul Aziz.
Abdul Aziz turut diringkus oleh Polda Metro Jaya.
Saat pengerebekan, Abdul Aziz berada di lokasi kejadian.
Berita lain terkait kasus prostitusi Cynthiara Alona.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Memes)(Wartakotlive.com)