TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Artis cantik Cynthiara Alona diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Ia diduga terlibat dengan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal itu.
Kombes Yusri mengatakan, pihaknya telah mengamankan Cynthiara Alona terkait kasus dugaan keterlibatan prostitusi.
"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan Kamis (18/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Meski Tak Ada Di Lokasi Penggerebekan, Cynthiara Alona Tetap Berstatus Tersangka
Kini, Cynthiara Alona juga sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Yusri Yunus membenarkan jika status Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Yusri.
Lanjut Yusri mengatakan, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Orang Ditangkap Polisi
Penangkapan artis 35 tahun itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3/2021) lalu.
Hotel tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi online.
"Sekarang ada disini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," terang Yusri Yunus, dikutip dari Warta Kota.
Menurut Yusri Yunus, polisi akan memberikan keterangan lebih mendetail saat rilis yang diadakan pada Jumat (19/3/2021).
"Besok saya akan jelaskan kasus CA," ujar Yusri.