Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu.
Baca juga: Berawal Penggerebekan di Hotel Alona, Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi, Ini Kronologinya
Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak berada di lokasi.
"Hotel itu milik Cynthiara Alora. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD (Bumi Serpong Damai)," ungkap Agustinus.
"Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang."
"Semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan," sambungnya.
Hotel Alona
Hotel Alona milik aktris Cynthiara Alona diduga selama ini menjadi tempat prostitusi online.
Terkait hal tersebut, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara belum memastikan apakah kliennya tahu atau tidak.
Sebab ia tak bisa lama-lama bertemu dengan kleinnya dikarenakan pandemi Covid-19 yang sedang melanda.
"Jadi begini, kita tadi tidak banyak membahas tentang perkaranya karena dibatasi situasi pandemi gini," ujar Agustinus, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
"Kami tidak bisa kontak langsung dengan klien kita lama," tambahnya.
Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Online, Cynthiara Alona Disebut Polisi sebagai Pemilik Hotel
Baca juga: BREAKING NEWS: Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Online, Kini Statusnya Tersangka
Agustinus jiga diminta untuk tidak banyak memberikan keterangan karena menunggu rilis dari pihak kepolisian.
"Dari kepolisian juga tadi mereka menyampaikan bahwa menunggu press rilis dulu. Karena saat ini masih dalam pengembangan proses penyelidikan dulu," ungkap Agustinus.
Agustinus hanya bisa membeberkan bahwa ada aduan masyarakat terkait hotel milik Cynthiara Alona yang diduga menjadi lokasi prostitusi.