News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hotel Cynthiara Alona di Mata Warga: Anak Kecil Dilempar Alat Kontrasepsi Bekas hingga Wanita Seksi

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Hotel Alona milik Cynthiara Alona rupanya di pandang negatif oleh warga sekitar.

Seperti diketahui Hotel Alona menjadi perbincangan lantaran digrebek polisi, disebut telah menjadi prostitusi online, Selasa (16/3/2021) dini hari.

Hotel tersebut terletak di tengah pemukiman warga, yakni di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Warga pun rupanya telah lama mengatakan keluhan terkait aktifitas Hotel Alona.

Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu menyebut warga mengeluh seringkali melihat wanita berpakaian seksi masuk hotel bersama pria.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Sentanu mengaku hal tersebut membuat resah warga.

Baca juga: Ini Alasan Cynthiara Alona Jadi Tersangka, Humas Polda Metro Jaya Sebut Ada Keterlibatan

Baca juga: Detik-detik Suami Istri Tewas Ditabrak Ambulans, Tiba-tiba Belok Kanan, Sopir Dilepas

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," ujar Sentanu.

Sentanu pun mengatakan pihak pemilik hotel tidak pernah meminta perizinan lingkungan hingga ditandatangani warga sekitar soal aktifitas hotel.

Limbah Alat Kontrasepsi Bekas

Baca juga: Anang Menangis Beri Pesan untuk Aurel sebelum Menikah: Jangan Berkata Keras, Kamu Harus Sabar

Baca juga: VIDEO VIRAL Pria Mengaku Benci Hingga Bunuh Kucing di BSD: Ini Cara yang Tepat

Tak hanya itu menurut warga lokasi Hotel Alona memiliki julukan limbah kondom (alat kontrasepsi).

Karena, lanjut Sentanu, warga sering lihat banyak alat kontrasepsi bekas di sekitar hotel.

"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel, itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ungkap Sentanu.

Parahnya bukan saja orang dewasa yang menemukan kondom bekas, namun juga anak-anak yang bermain di sekitaran.

Bahkan saat anak-anak warga sekitar yang sedang bermain pernah kejatuhan kondom bekas.

Sentanu mengatakan kondom tersebut diduga dilempar seseorang hingga mengenai kepala.

"Kadang-kadang anak kecil main juga engga sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai kepala," ujarnya.

Cynthiara Alona Ditangkap

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di hotel milik artis Cynthiara Alona yang melibatkan korban anak di bawah umur. 

Atas kasus itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain terancam hukuman 10 tahun penjara dalam kasus dugaan prostitusi online.

"Ancamannya cukup tinggi, 10 tahun penjara," jelas Yusri Yunus, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya. 

Sementara itu korban prostitusi online di bawah umur dieksploitasi secara seksual dengan tarif ratusan ribu hingga Rp 1 juta.

Baca juga: PSK di Hotel Milik Aktris Cynthiara Alona Masih di Bawah Umur, Bagaimana Nasib Mereka?

Baca juga: VIDEO VIRAL Pria Mengaku Benci Hingga Bunuh Kucing di BSD: Ini Cara yang Tepat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan korban tersebut dijual kepada pria hidung belang oleh muncikari melalui media sosial.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (19/3/2021).

"Tarifnya yang dia terima melalui WhatsApp atau MiChat Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta," kata Kombes Yusri.

Dari tarif tersebut, Kombes Yusri menyebut bahwa korban hanya mendapat sisanya setelah dibagi-bagi sesuai kesepakatan.

Artis Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers. (Warta Kota/Arie Puji Waluy

Berita lain terkait dugaan prostitusi online Cynthiara Alona

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Indah Aprilin) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini