TRIBUNNEWS.COM - Aktris Cynthiara Alona merasa tak bersalah terkait dengan kasus prostitusi online yang menyangkut anak dibawah umur.
Hal ini dikatakan langsung oleh pengacara Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga.
Dari penuturan Sunan Kalijaga, Cynthiara Alona tidak bersalah setelah nama kliennya dikaitkan dengan kasus prostitusi online anak dibawah umur.
Sunan Kalijaga pun menyebut, Cynthiara Alona tak layak dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi online tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Cynthiara Alona Tidak Bersalah Kasus Prostitusi Online Anak Dibawah Umur
Baca juga: Cynthiara Alona Bukan Muncikari, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Layak Jadi Tersangka Prostitusi
"CCA (Cynthiara Alona) tidak mungkin sengaja menguntungkan dirinya sendiri," kata Sunan Kalijaga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam.
Cynthiara Alona ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus prostitusi online karena mengetahui Hotel Alona miliknya menjadi sarang prostitusi.
"CCA tidak pernah menjalankan atau memberi fasilitas untuk prostitusi online khususnya untuk anak-anak dibawah umur," ujar Sunan Kalijaga.
Selama ini Cynthiara Alona menyerahkan pengelolaan hotelnya kepada AA.
AA ikut ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi, Warga Resah, Kerap Tertimpa Kondom Bekas
Baca juga: Hotel Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warga Sering Kejatuhan Kondom Bekas
"Pemilik hotel itu ada manejemen yang dipercaya untuk mengelolanya," ucap Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga sedang mendalami peran dan keterlibatan Cynthiara Alona.
Meski Cynthiara Alona merasa tidak bersalah, Sunan Kalijaga ingin meluruskan tudingan terhadap kliennya itu.
"Apa betul alat buktinya dan sejauh mana dia terlibat kasus prostitusi online anak dibawah umur," ujar Sunan Kalijaga.
Baca juga: Kasus Prostitusi Anak di Hotel Milik Chyntiara Alona, KPAI Minta Kemenparekraf Beri Perhatian Khusus
Baca juga: Terbongkar! Praktik Prostitusi Online di Hotel Milik Cynthiara Alona, Pasang Tarif hingga Rp 1 Juta
Merasa Heran
Sunan Kalijaga heran Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui pemilik hotel.
"Apakah ada contoh pemilik hotel dijadikan tersangka prostitusi?" ucap Sunan Kalijaga.
Saat ini Sunan Kalijaga ingin menggali berbagai informasi terkait fakta di lapangan hingga Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka prostitusi.
"Sejauh mana keterlibatannya, apa saja alat buktinya," ucap Sunan Kalijaga.
Di sisi lain Sunan Kalijaga mengapresiasi upaya polisi mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.
Baca juga: Kuasa Hukum Cynthiara Alona Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Baca juga: PSK di Hotel Milik Aktris Cynthiara Alona Masih di Bawah Umur, Bagaimana Nasib Mereka?
Polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona, kawasan Kreo, Kota Tangerang, Selasa (16/3/2021).
Dalam penggerebekan itu polisi ikut mengamankan Cynthiara Alona yang diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.
Saat ini Cynthiara Alona sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka bersama pengelola hotel dan muncikari hingga diancam 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cynthiara Alona Merasa Tidak Bersalah, Selama Ini Serahkan Pengelolaan Hotel ke Manajemen
Berita lainnya terkait Prostitusi Artis
(WartaKotaLive.com/Arie Puji Waluyo)