News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Kuasa Hukum Sebut Cynthiara Alona Tidak Bersalah Kasus Prostitusi Online Anak Dibawah Umur

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga menegaskan kliennya tidak bersalah atas kasus dugaan praktik prostitusi online anak dibawah umur yang menjeratnya.

Bahkan, Sunan Kalijaga menyebut Cynthiara Alona tidak layak dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan praktik prostitusu online anak dibawah umur.

Baca juga: Cynthiara Alona Bukan Muncikari, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Layak Jadi Tersangka Prostitusi

Baca juga: Terbongkar! Praktik Prostitusi Online di Hotel Milik Cynthiara Alona, Pasang Tarif hingga Rp 1 Juta

Sunan Kalijaga berpendapat Cynthiara Alona perannya hanya sebagai pemilik hotel.

"Tentunya CCA (Cynthiara Alona) sangatlah tidak mungkin kalau dia dengan sengaja menguntungkan dirinya sendiri," kata Sunan Kalijaga dalam jumpa persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam.

"Apalagi dengan menjalankan atau memberikan fasilitas untuk prostitusi online, khususnya untuk anak-anak di bawah umur," tambahnya.

Untuk cari tambahan uang, Cynthiara Alona bisnis aplikasi Bigo bekerjasama dengan Aquino dan Foa Management. TRIBUNEWS,COM/HO (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Sunan menyebut kalau wanita berusia 35 tahun itu sudah menyerahkan operasional hotel kepasa orang yang dipercayainya, dalam hal ini adalah AA yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemilik hotel tentunya ada manejemen hotel yang di mana sudah jelas hotel milik CCA ini ada pengelolanya," ucapnya.

Sunan menegaskan, wanita bernama lengkap Cut Cynthiara Alona sudah menyerahkan aktivitas dari pemasukan hingga pengeluaran hotel kepada AA selama ini.

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi, Warga Resah, Kerap Tertimpa Kondom Bekas

Baca juga: Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Sepi Penghuni Selama Pandemi

"Terkait dengan peristiwa ini, kami juga ingin mendalami sejauh mana dari peran CCA, terkait dengan kasus yang membuatnya dia menjadi tersangka," jelasnya.

Meski meyakini Cynthiara Alona tidak bersalah, Sunan tidak mau asal menyudutkan penyidik saja. Kedepan, pihaknya akan mendalami sangkalan atau dugaan penyidik kepada kliennya.

Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Tujuannya untuk meluruskan apa betul alat buktinya seperti apa dan sejauh mana CCA, terlibat dalam kasus Prostitusi online anak di bawah umur," ujar Sunan Kalijaga.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan puluhan orang, dari pengelola, mucikari, dan PSK anak dibawah umur diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Polisi menegasian hotel itu juga milik Cynthiara Alona. Tapi, saat penggerebekan, pemilik hotel tidak ada di tempat. Setelah semua orang digelandang ke Polda Metro Jaya, Alona dipanggil guna menjalani pemeriksaan.

Saat ini, Cynthiara Alona sudah jadi tersangka bersama pengelola hotel dan mucikari, yakni AA dan DA yang terancam 10 tahun kurungan penjara.

Sebab, ketiga tersangka termasuk Cynthiara Alona dijerat pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta dijerat pasal 296 dan 506 KUHP.

Kondom Berserakan, Warga Sekitar Hotel Cynthiara Alona Resah

Tribunnewscom Network (TribunJakarta.com) menelusuri Hotel milik Cynthiara Alona.

Keberadaan hotel ini sebelum terbongkar jadi sarang prostitusi sudah meresahkan warga sekitar karena banyak kondom berserakan.

Hotel Alona yang kini berubah nama, berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan.

Pantauan TribunJakarta.comĀ (Tribunnewscom Network) di lokasi penggerebekan, hotel tersebut seperti masih beroperasi lantaran masih ada tulisan 'BUKA' di pintu depan.

Bahkan masih ada beberapa kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di halaman depan hotel.

Lantaran berada di tengah permukiman, warga berbagai cerita tidak mengenakkan sering terjadi di sana.

Cerita itu disampaikan Sentanu, Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Menurut dia, banyak anak-anak yang sedang bermain di sekitar kejatuhan alat kontrasepsi alias kondom bekas.

"Kadang-kadang anak kecil main juga enggak sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai Kepala," ujar Sentanu saat ditelepon, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya, hal itu sangat mengganggu warga lantaran mengenai anak kecil belum cukup umur.

"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis."

"Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.

Ternyata, pemandangan kondom bekas sudah tidak asing lagi di dekat hotel tersebut.

Saking seringnya melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah kondom.

"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel."

"Itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ungkap Sentanu.

Sentanu mengatakan ada belasan wanita terjaring Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021).

"Memang ternyata ada penggerebekan asusila dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.

Menurut dia, praktik prostitusi di hotel itu melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.

Sentanu tidak tahu persis sudah berapa lama artis Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya menjadi sarang bisnis lendir.

"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.

Banyak Perempuan Berpakaian Seksi Bawa Pria ke Hotel Cynthiara Alona
Ia mengaku kalau warga sering resah dengan praktik prostitusi tersebut.

Tak sedikit warga yang mengadu kepada Sentanu.

Lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.

"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," ujar Sentanu.

"Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan."

"Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," tambah Sentanu.

Suasana Hotel Cynthiara Alona Usai Digrebek Polisi

Cynthiara Alona (Instagram @cynthiara_alona)

Sebagai informasi, hotel ini berlokasi di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Walau membawa nama hotel tapi berlokasi di tengah perumahan warga.

Sudah berada di tengah perumahan warga, lokasi hotel tersebut sedikit tersembunyi dari jalan raya.

Bahkan, suasana di sekitar hotel tersebut sangat sepi tidak ada satu motor pun yang mondar-mandir.

Di depannya pintunya, terlihat sangat jelas tulisan 'BUKA' atau 'OPEN'.

TribunJakarta.com mencoba masuk hotel yang barusan digerebek polisi tidak terkunci.

Pintu bisa dibuka secara leluasa, tapi tidak ada satu orangpun resepsionis di depan hotel.

Satpam atau petugas keamanan pun tidak sama sekali terlihat.

Anehnya lagi, walau suasana tampak sepi, tampak banyak kendaraan terparkir di sana.

Ada satu mobil berwarna merah, juga beberapa motor yang terparkir di hotel tersebut.

Garis polisi pun tidak tampak sama sekali mengelilingi hotel.

Polda Metro Jaya sudah mengiyakan menggerebek hotel tersebut dan menangkap si pemilik.

"Kayaknya masih buka, ini bukan mobil warga soalnya," kata warga sekitar yang enggan dicantumkan namanya.

Warga mengakui ada penggerebekan, tapi setelah itu tidak terlihat aktivitas sama sekali.

"Tapi kendaraannya beda-beda mas, tiap hari ganti yang parkir," sambung dia.

Penjelasan Polisi Tentang Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona
Polisi memberikan penjelasan terkait penangkapan bintang film dan model Cynthiara Alona, dan dua orang lainnya terkait kasus dugaan prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup, untuk menjerat Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.

Meskipun Cynthiara Alona hanya sebagai pemilik hotel, namun wanita berudia 35 tahun itu mengizinkan hotelnya jadi tempat prostitusi.

"Modus operandinya, karena covid-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama covid-19, hotelnya sepi penghuni," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak', di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).

"Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," tambahnya.

Yusri menyampaikan modus Cynthiara Alona bersama dua tersangka lainnya, AA pengelola hotel dan DA adalah mucikari, menawarkan wanita anak dibawah umur menjual diri atau Booking Online (BO).

"Tarifnya yang dipasang oleh mucikari kepada pria hidung belang terhadap korban wanita anak dibawah umur sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta," ucapnya.

Tarif tersebut, berapapun hasilnya, diungkap Yusri ada pembagian jatah untuk mucikari, joki, pengelola, sampai ke pemilik hotel yakni Cynthiara Alona.

"Nah pemesanan dan memasarkan wanita dibawah umur ini lewat aplikasi media sisial MiChat," tambahnya.

Yusri menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, Cynthiara Alona menjadikan Hotelnya tempat prostitusi selama tiga bulan lamanya.

Berita seputar prostitusi artis Cynthiara Alona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini