Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anang Hermansyah buka suara soal batalnya rencana Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menikah di Masjid Istiqlal.
Anang mengatakan bahwa untuk lokasi masih tahap diskusi karena Atta dan Aurel masih sangat hati-hati dalam menentukan lokasi pernikahan.
Apalagi di masa pandemi ini anak dan calon menantunya itu juga harus mempertimbangkan protokol kesehatan dengan baik.
"Ya lagi didiskusikan, memang kita dikabari karena mereka melakukan kehati-hatian kan harus menentukan prokes harus tepat berarti," tutur Anang Hermansyah di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Peluk Aurel hingga Air Matanya Jatuh, Krisdayanti: Itu Getaran yang Tulus Tanpa Kamuflase
Baca juga: Anang Hermansyah Tak Berani Nikahkan Aurel Hermansyah, Pasrahkan Pada Gus Miftah untuk Jadi Wali
"Kan koordinasinya tidak mudah dari berbagai pihak," lanjut Anang.
Anang menuturkan saat ini Atta dan Aurel sedang mendiskusikan segala perencanaan agar nantinya akad dan resepsi pernikahan tidak menimbulkan masalah.
"Bagaimana supaya nanti pelaksanaan akad nikah nanti ataupun resepsi tidak menimbulkan masalah," terang Anang.
"Makanya faktor kehati-hatian itu sampai hari ini masih tahap penggodokan dari Atta Aurel dan timnya menyusun itu," jelasnya.
Sekedar informasi, pihak Polsek Sawah Besar mengonfirmasi bahwa acara pernikahan tanggal 3 April 2021 di Masjid Istiqlal batal digelar.
Hal itu merupakan jadwal akad pernikahan Atta dan Aurel yang semula sudah terencana akan digelar di sana. Pihak kepolisian tak mendapat penjelasan kenapa kegiatan tersebut dibatalkan.
Penjelasan Krisdayanti
Ibunda Aurel, Krisdayanti mengakui kalau putri sulungnya belum pasti akan menggelar akad dan syukuran pernikahan di Masjid Istiqlal.
"Saya tanya ke manajer Ashanty ketemu di hotel, tempat (Masjid Istiqlal) dan jam belum confirm," kata Krisdayanti ketika ditemui di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
"Tapi dipastikan tanggalnya benar 3 April," tambahnya.
Meski belum bisa memastikan, wanita berusia 45 tahun itu mendoakan agar akad nikah Aurel dan Atta mendoakan pernikahan putrinya diperlancar.
"Mudah-mudahan prosesnya nanti bisa berjalan baik," ucapnya.
Istri Raul Lemos meminta maaf kepada orang-orang yang tidak diundangnya dalam pernikahan Atta dan Aurel. Karena, pernikahan putrinya mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
"Bukan apa, kita mementingkan protokol kesehatan dan kepentigan umum, dimana kita harus mementingkan dan memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.
Krisdayanti mengungkapkan kalau ia bersyukur karena Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sangat konsentrasi dengan protokol kesehatan.
"Karena gak mungkin saya berdiri di Komisi IX yang konsen sama protokol kesehatan dan vaksin, tapi saya sendiri tidak memberikan contoh. Terima kasih buat Aurel dan Atta yang konsen sama Prokes ini," ujar Krisdayanti.
Polisi Sebut Aurel dan Atta Batal Nikah di Istiqlal
Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah batal digelar di Masjid Istiqlal dibatalkan.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom.
Terkait dengan pembatalan tersebut, hingga kini belum diketahui lokasi pengganti pernikahan Atta dan Aurel.
"Jadi gini, kita dapat informasi dari mempelai ya. Jadi kegiatan untuk 3 April akad nikah yang rencananya di Istiqlal itu dibatalkan," ucap AKP Maulana Mukarom saat dihubungi awak media, Selasa (23/3/2021).
"Dialihkan ke lokasi yang lain. Jadi nggak jadi di Istiqlal," ucapnya lagi.
Menurut AKP Maulana, rencana pernikahan Atta dan Aurel juga tak akan digelar di Sawah Besar atau Jakarta Pusat..
Dia tidak mengetahui lokasi pengganti acara pernikahan pasangan selebritas tersebut.
"Bukan, nggak tahu di wilayah mana yang pasti bukan di sekitaran di wilayah Sawah Besar atau Jakarta Pusat," katanya.
Pembatalan tempat pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar ini sudah kedua kalinya.
Sebelumnya, Atta dan Aurel berniat menggelar pernikahan di Stasiun Utama Gelora Bung Karno pada tahun 2020.
Kemudian keduanya berniat menikah di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.
Namun hingga kini dokumen pernikahan mereka belum didaftarkan ke KUA Sawah Besar.
Setelah itu, rencana menikah di Masjid Istiqlal pun dibatalkan.
Menurut pihak kepolisian, pembatalan acara nikah di Masjid Istiqlal sudah diterima pihak kepolisian sejak Senin (22/3/2021).
"Kita diberitahu dari panitia ya. Jadi kemarin kita rapat, mungkin ada surat informasi masuk ke panitia Istiqlal, nah kita dikasih informasi itu," ujar Maulana Mukarom.
Dia mengaku, tidak mengetahui alasan pembatalan pernikahan di Masjid Istiqlal.
"Wah kalau itu tanya ke mempelai ya. Saya juga nggak tahu informasi yang jelas, yang pasti informasi yang kami dapat bahwa tanggal 3 April itu tidak jadi dilaksanakan di Istiqlal," ucapnya.
"Kalau pertimbangannya kenapa, itu yang bisa menjawab dari pihak mempelai, dari pihak keluarga bukan dari kita," ujarnya lagi.
Atta dan Aurel Hermansyah berencana menikah di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.
Namun semakin dekat hari pernikahan, berkas pernikahan Atta dan Aurel justru belum masuk ke KUA Sawah Besar dan masih tercatat di KUA Ciputat Timur.
Urus Surat Numpang Nikah, Anang Kirim Utusan ke KUA Ciputat Timur
Domisili Aurel dan ayahanda Anang Hermansyah yang berlokasi di kawasan Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) membuat mereka harus mengurus surat numpang nikah atau surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat Timur.
Penghulu KUA Ciputat Timur, Taher Iswahyudi, mengatakan, surat rekomendasi tersebut sudah diurus pada Senin (22/3/2021).
Namun bukan Anang sendiri yang mengurusnya, melainkan seorang pria bernama Rahmat, Staf Kelurahan Pisangan.
Taher menyebut Rahmat adalah utusan dari Anang.
"Kemarin sekitar jam 10 telah datang ke kantor kami utusan dari Bapak Anang Hermansyah, sesaorang bernama Rahmat yang merupakan staf dari Kelurahan Pisangan," kata Taher di kantornya, Jalan Menjangan 4, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel, Selasa (23/3/2021).
Taher menjelaskan, Rahmat membawa sejumlah dokumen persyaratan surat rekomendasi itu, dari mulai surat keterangan RT RW hingga fotokopi KTP calon mempelai dan orang tuanya.
Surat rekomendasi tersebut memang tidak harus diurus oleh calon pengantin ataupun orang tuanya.
Taher pun tidak mempersalahkan ketidakhadiran Anang memohon surat rekomendasi pernikahan anaknya.
"Sejauh rekomendasi itu memenuhi syarat, ada pengantar dari RT RW, ada pengantar dari Kelurahan, ada KTP calon pengantin, ada KTP orang tua pengantin, akta lahir, surat keterangan belum pernah menikah, kita bisa buatkan untuk rekomendasi, tapi kalau pendaftaran menikah kita mewajibkan calon pengantinnya hsrus datang," jelasnya.
KUA pun menerbitkan surat rekomendasi tersebut untuk Atta-Aurel dengan tujuan KUA Sawah Besar, sesuai lokasi Masjid Istiqlal.
"Alhamdulillah kemarin telah dibuatkan rekomendasi menuju ke KUA Sawah Besar, Jakarta Pusat," pungkas Taher.