Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Okan Kornelius membantah mengusir dan membuang barang-barang Lee Sachi, mantan istrinya ketika keduanya resmi bercerai.
"Tuduhan itu semua tidak benar," kata Okan Kornelius ketika ditemui di Polresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (27/3/2021).
Pria berusia 41 tahun tersebut mengatakan memang mengeluarkan barang-barang milik Lee dari tempat semula yang diletakan oleh mantan istrinya itu.
"Saya keluarin barang dari kamar itu permintaan dia.
Bukan kita buang dan gua tetap keluarkan, tersusun rapih dan untungnya gua foto," ucapnya.
Baca juga: Dituding Punya Hutang, Okan Kornelius Minta Mantan Istri Lapor Polisi
Alasan pria bernama lengkap Okan Kornelius Tjeuw itu diam selama ini karena ia mengumpulkan banyak bukti untuk bisa membantah semua tudingan dari Lee.
"Karena memang tidak ada pengusiran dan pembuangan barang.
Semua itu buktinya udah gua kumpulin dan serahkan ke penyidik gitu," jelasnya.
Bahkan, jika Lee Sachi tidak menerima keterangannya, Okan Kornelius meminta mantan istrinya melaporkan polisi agar semua bisa diselesaikan dengan jelas.
"Jangan membuat opini lublik dan memberikan berita yang tidak benar.
Ini proses hukum silahkan ambil jalur hukum kita liat nanti kemana jalannya," ujar Okan Kornelius. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)