News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Jatuh Tempo, Teddy Tak Kunjung Kembalikan Aset Rizky Febian, Pengacara Sebut Tak Ada Itikad Baik

Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTube dan Instagram @putridelinaa

TRIBUNNEWS.COM - Perkara aset Rizky Febian yang dititipkan ke mendiang ibunya Lina Jubaedah dan kini berada di tangan Teddy Pardiyana tak kunjung selesai.

Teddy adalah suami Lina Jubaedah, setelah bercerai dengan Sule, ayah kandung Iky, panggilan akrab Rizky Febian.

Anak sulung Sule itu merasa berkali-kali dikecewakan Teddy Pardiyana.

Seperti diketahu, Teddy minta warisan dari almarhumah istrinya, Lina Jubaedah.

Rizky Febian menitipkan sejumlah harta pada Lina Jubaedah dan belum diurus setelah ibunya itu bercerai dengan Sule.

Baca juga: Teddy Pardiyana Dinilai Terlalu Banyak Alasan saat Ditagih soal Aset Lina oleh Rizky Febian

Rizky Febian siap melakukan proses hukum jika Teddy Pardiyana tak kunjung kembalikan aset miliknya. (Youtube Wartakotalive.com)

Harta itu kemudian digunakan untuk membeli beberapa properti.

Berdasarkan pengakuan dari pihak Rizky Febian, hartanya masih dalam penguasaan Teddy.

Teddy sudah diberi batas waktu untuk mengembalikan sejumalh aset pelantun 'Cuek' itu.

Ia harus mengembalikan sejumlah aset seperti mobil, kos-kosan dan lain-lainnya pada 1 Maret 2021.

Teddy masih tidak bisa mengembalikan aset tersebut meski sudah melebihi jatuh tempo.

Ia meminta perpanjangan waktu dengan alasan ada beberapa surat yang tidak diketahui keberadaannya.

Hingga kini Teddy belum juga mengembalikan aset hingga dicap tidak memiliki itikad baik oleh pengacara Rizky Febian, Ferry Hudaya.

"Yang intinya kita tanggal 1 tidak ada itikad baik dari pihak mereka.

Baca juga: Teddy Sempat Tuduh Putri Delina Ambil Semua Warisan Lina, Pihak Rizky Febian Temukan Kejanggalan Ini

Kita sudah tunggu sampai minggu kemarin tidak ada. Janjinya akan minggu depan tapi akhirnya enggak ada juga minggu lalu itu," katanya, dikutip TribunJabar.id dari YouTube KH Infotainment, Jumat (26/3/2021).

Menurut kuasa hukum Rizky Febian, Teddy belum menyerahkan semua aset karena sebagian aset belum ditemukan surat-suratnya.

Ferry mengatakan seharusnya Teddy menyerahkan sebagian aset yang suratnya sudah ditemukan terlebih dahulu.

Namun, nyatanya Rizky Febian belum mendapatkan aset-asetnya.

"Sampai sekarang ada beberapa aset yang masih dicari.

Tanggal 1 Maret sampai tanggal 7 enggak ada, tanggal 14 enggak ada sampai kemarin tanggal 20-an enggak ada ya sudah kita proses hukum. Kalau saya lihat tidak ada itikad baik.

Kalau ada itikad baik taruhlah baru ada sebagian harus diserahkan. Tapi sampai sekarang masih dalam penguasaan Teddy," ucap Ferry.

Berdasarkan pengakuan Teddy kepada pihak Rizky Febian, beberapa aset sudah dijual.

Kendati demikian bukti penjualan itu tidak dapat ditunjukkan.

Baca juga: Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polisi Terkait Aset, Kuasa Hukum: Intinya Tidak Ada Itikad Baik

"Kalau misalkan ada yang dijual mana AJB-nya (akta jual beli), kalau sekarang ada nih surat-suratnya mana surat-suratnya. Katanya nih mobil dijual ya mana kwitansinya. Harus dibuktikan secara nyata.

Kita cuma dikasih lembaran ini ada ini enggak ada. Tidak bisa begitu," tegas Ferry.

Ferry menegaskan aset tersebut adalah murni harta Rizky Febian yang dititipkan pada almarhumah Lina Jubaedah.

Permasalahan tersebut harus diselesaikan sebelum Teddy meminta warisan untuk anak dari pernikahannya dengan Lina Jubaedah.

Teddy meminta Rp 500 juta untuk Bintang dan sekitar Rp 200 juta untuk mengumrah enam orang.

"Permintaan Teddy ini kan Rp 500 juta untuk Bintang. Nah katanya umrah Rp 200 jutaan kalau umrah ada yang Rp 25 juta ada yang Rp 50 juta tergantung.

Dan seandainya ada bukti dan saksi amanat almarhumah, kita tidak memberikan uangnya kita bayarkan untuk berapa orang. Yang penting saksinya ada," tutur Ferry Hudaya.

Baca juga: Rizky Febian Pastikan Akan Peduli dengan Anak Lina Jubaedah dengan Teddy Pardiyana

Daftar Aset yang Harus Dikembalikan

Dijelaskan sebelumnya, total terdapat 12 poin materi aset yang harus dikembalikan Teddy.

Dari seluruhnya aset tersebut, terdiri dari aset Rizky Febian dan aset kepemilikan almarhumah Lina Jubaedah yang diserahkan kepada Putri Delina.

Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila.

Termasuk uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir.

Terakhir, Teddy juga diminta mengembalikan perhiasan emas yang hilang senilai Rp 2 miliar.

Kini, Rizky Febian pun melaporkan Teddy atas dugaan penggelapan ke Polda Jabar.

"Intinya dugaan penggelapan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi, Jumat (26/3/2021).

Kini, polisi sedang mencari apakah ada atau tidaknya tindak pidana terkait laporan pengaduan tersebut

"Tahap awal baru klarifikasi pelapor dan rencana akan klarifikasi saksi-saksi," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Belum Juga Kembalikan Aset Rizky Febian, Teddy Pardiyana Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini