Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Agung Saga untuk kali kedua berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.
Ia diamankan oleh Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Andre Nusi, pengacara sekaligus kerabat Agung Saga, Nusi membenarkan kabar tersebut.
Ia mengatakan saat ini kliennya berada di kantor polisi menjalani pemeriksaan.
"Iya benar ditangkap. Saya sudah diminta urusi kasusnya saat ini," kata Andre Nusi kepada awak media, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).
Andre belum bisa membeberkan kronologi penangkapan pria berusia 32 tahun itu. Sebab, ia menunggu aparat kepolisian yang akan melakukan giat rillis pada Rabu (31/3/2021) pukul 13.00 WIB.
"Kalau tidak salah Agung ditangkap itu dua hari lalu," ucapnya.
Andre juga belum mau menyebut barang bukti apa yang ada ditangan Agung Saga ketika ditangkap polisi. Ia pun akan angkat bicara soal kliennya usai giat rillis dari polisi.
"Barbuknya juga saya belum tahu. Besok aja tunggu rillis dan besok saya juga akan kesana," ujar Andre Nusi.
Diberitakan sebelumnya, Agung Saga tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019. Ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Narkoba, Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi, Padahal Baru Keluar Penjara
Baca juga: Cerita Kerabat Sebelum Agung Saga Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Sang Aktor Mengaku Sibuk Syuting
Dalam kasusnya itu, Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama empat tahun kurungan penjara medio Oktober 2019.
Kemudian, pihak pengacara sebelumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hasilnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, April 2020 pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Baca juga: Millen Cyrus Cerita Perasannya Usai Rehabilitasi di Lido
Kemudian, Agung Saga bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu. Ketika bebas, ia mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika yang membuatnya masuk kedalam penjara.